BUKITTINGGI, METRO – DPRD Kota Bukittinggi, gelar rapat paripurna dengan agenda hantaran enam ranperda, di gedung DPRD. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Beny Yusrial, bersama Wakil Ketua DPRD, Yontrimansyah dan H Trismon, Senin (04/02 Paripurna ini juga dihadiri Walikota, Wakil Walikota, unsur Forkopimda, Sekda, Asisten, Kepala OPD, Niniak Mamak, Bubdo Kanduang dan sejumlah undangan lainnya.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial menyampaikan, paripurna kali ini mengagendakan hantaran enam ranperda untuk kota Bukittinggi. Dari enam ranperda itu, lima diantaranya merupakan hantaran dari Walikota dan satu ranperda merupakan hantaran dari DPRD Bukittinggi.
”Lima ranperda yang dihantarkan Walikota, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial, Rencana Induk Pembangunan Pariwisata, perubahan perda nomor 8 tahun 2012 tentang Pajak Restoran dan juga perubahan perda nomor 5 tahun 2017 tentang perusahaan perseroan daerah BPR Jam Gadang. Satu ranpernda inisiatif DPRD, rancangan perda tentang Disabilitas,” jelas Beny.
Edison Katik Basa, juru bicara DPRD menjelaskan, ranperda disabiltas dibuat untuk mengatur lebih lanjut terkait perlindungan hak para penyandang disabilitas. Sehingga tidak boleh ada diskrimanasi dan kriminalisasi dalam bentuk apapun terhadap penyandang disabilitas.
”Disisi lain, melalui Ranperda ini kita berharap akan semakin terjalin komunikasi, koordinasi, persatuan dan kesatuan serta harmonisasi diantara sesama stakeholder pengayom penyandang disabilitas. Ranperda ini terdiri dari VIII BAB dan 119 pasal,” jelasnya.
Ruang lingkup ranperda disabilitas ini, meliputi, ketentuan umum, hak penyandang disabilitas, pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, penghargaan dan insentif, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan serta ketentuan penutup.
Sementara itu, Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan, lima ranperda yang dihantarkan, terdiri dari tiga ranperda baru dan dua ranperda perubahan. Pemko juga mengapresiasi hantaran ranperda inisiatif DPRD terkait ranperda disabilitas.
“Ranperda baru yang dihantarkan, pertama Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Ranperda ini ditujukan untuk mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan dan pemukiman kumuh baru. Meningkatkan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh sehingga menjadi perumahan layak huni. Memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh,” ujar Ramlan.
Ranperda kedua, ujar Wako, penyelenggaran Kesejahteraan Sosial. Ruang lingkupnya meliputi, tanggubg jawab dan wewenang pemda, penyelenggaraan kesejahteraan sosial, SDM penyelenggara kesejahteraan sosial, pendataan dan pengelolaan data penyandang masalah kesejahteraan sosial, peran masyarakat, pemeliharaan taman makam pahlawan, koordinasi, pembinaan dan pengawasan.
“Ketiga, ranperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata 2019-2025. Ranperda ini bertujuan untuk menentukan arah kebijakan, strategi dan indikasi program pembangunan kepariwisataan daerah 2019-2025. Menentukan wilayah kawasan utama pariwisata. Menentukan kawasan strategis pariwisata. Menentukan kawasan potensial pariwisata daerah. Mengembangkan daya tarik wisata daerah. Mengembangkan pembangunan aksesibilitas kepariwisataan. Meningkatkan pemberdayaan maayarakat lokal melalui aktivitas pariwisata daerah dan meningkatkan pengembangan investasi bidang pariwisata,” lanjut Wako.
Dua rancangan perda perubahan, diantaranya, perubahan perda nomor 8 tahun 2012 tentang Pajak Restoran dan juga perubahan perda nomor 5 tahun 2017 tentang perusahaan perseroan daerah BPR Jam Gadang. Dimana BPR Jam Gadang akan dikembangkan menjadi BPR Syariah Jam Gadang.
“Perubahan kedua ranperda ini ditujukan untuk lebih meningkatkan potensi pendapatan daerah. Apalagi terkait BPR Syariah Jam Gadang, yang dapat mewujudkan lembaga keuangan yang lebih bersih pengelolaannya sesuai landasan syariah Islam. Sehingga dapat berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat,” jelasnya. (cr8)
Komentar