PESSEL METRO–Tim opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan mengamankan tiga orang tersangka, dari beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan, beserta barang bukti.
Dari lokasi pertama, Selasa (25/7/2023) Pukul 16.30 Wib di kampung Koto Langang, Nagari Punggasan Timur, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Diamankan A (24) ( pengedar) dengan barang bukti 3 (tiga) paket kecil narkotika gol I jenis Ganja kering, 1 (satu) unit handphone android merk Vivo berwarna Hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio berwarna Hitam tanpa plat nomor.
Lokasi kedua, Selasa / 25 Juli 2023
Pukul : 18.00 WIB, di Kampung Koto Baru Rawang Kenagarian Sungai Tunu Barat, Kecamatan Ranah Pesisir RM (22). Barang bukti, 1 (satu) paket kecil narkotika gol I jenis Ganja kering, 1 (satu) unit handphone android merk Oppo berwarna Hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Scoopy berwarna Abu metalik.
Dan dilokasi ketiga, Selasa / 25 Juli 2023
Pukul 19.30 WIB, Kampuang Pasar Sungai Tunu, Kecamatan Ranah Pesisir D (23) Karyawan Koperasi HS Mandiri, Kampuang Sungai Liku Ateh, Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan.
Dengan barang bukti, 1 (satu) paket besar narkotika gol I jenis Ganja kering, 1 (satu) paket kecil narkotika gol I jenis Ganja kering dalam plastik benin, 1 (satu) linting narkotika gol I jenis Ganja kering dalam kotak rokok merk Clas mild, 1 (satu) unit Handphone Android merk Oppo berwarna Hitam dan 1 (satu) buah timbangan warna hijau.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono, S.H.,S.I.K,.M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Pessel Iptu. Riki Yovrizal, S.H didampingi PIDM Si Humas Polres Pessel Aiptu. Doni Santoso. Membenarkan hal tersebut. Rabu (26/7/2023).
Dikatakan PIDM Si Humas Polres Pessel Aiptu. Doni Santoso, saat ini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Pesisir Selatan guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
” Penangkapan ketiga nya tidak lepas dari informasi masyarakat. Yang langsung direspon oleh Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel,” ujar Aiptu. Doni Santoso.
Lebih lanjut Doni Santoso, sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono, S.H., S.I.K,.M.H, melalui Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan melakukan penegakan hukum tegas pada siapa saja yang terlibat dengan narkoba. Dan, tidak akan memberikan tempat sejengkal pun bagi pelaku ataupun penyalagunaan narkotika di wilayah Hukum Polres Pessel. ( Rio)