PESSEL METRO–Kawasan hutan berada di Siguntur, Nagari Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumantera Barat ini menjadi salah satu habitat trenggiling ( Manis Javanica).
Kondisi hutan di lokasi tersebut menjadi habitat trenggiling. Apalagi kondisi geografis di wilayah tersebut berada di SD 1000 MDPL.
Baru – baru ini diserahkan satu ekor trenggiling ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA) Sumatera Barat.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA) Sumatera Barat, Ardi Andono, dikonfirmasi Posmetro, Rabu (26/7/2023) membenarkan penyerahan satu ekor trenggiling. Didapatkan oleh warga di daerah tersebut.
Ardi mengatakan, Tim WRU Balai KSDA Sumbar melepasliarkan seekor trenggiling serahan warga yang ditemukan di jalan Siguntur, Nagari Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
” Warga tersebut adalah seorang anggota TNI bernama bapak Suryadi, yang beralamat di Lubuk Begalung,” terang Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA) Sumatera Barat.
Ia menuturkan jika hutan di wilayah itu menjadi salah satu habitat trenggiling, dan bisa menjadi jalur perlintasan nya. Karena kondisi hutan tersebut, terdapat air dan lembab menjadi habitanya.
Namun begitu pihaknya belum bisa memberikan data pasti berapa banyak habitat trenggiling ada di lokasi hutan Siguntur. Dan, dari penyerahan warga sejak tahun 2021 lebih kurang 20 ekor. Paling banyak Solok dan Padang.
” Sesuai rekomendasi dari dokter hewan trenggiling tersebut dalam keadaan dan bisa dilepasliarkan,” sampai nya.
Ardi Andono menghimbau pada masyarakat agar ikut menjaga kelestarian trenggiling, dan biasa menghubungi BKSDA Sumbar bila menemukan. ” Kita harus mengamankan dari perburuan karena bisa disalahkan gunakan. Apabila memelihara, memiliki baik hidup atau mati, juga bagian bagian nya dipidana 5 tahun penjara dan denda 100 juta,” .( Rio)