Pasangan Wali Kota Pariaman H Genius Umar dan Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin kompak hadir dalam menyampaikan nota penjelasan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 Kota Pariaman dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) audited 2022 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pariaman.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi (Andi Cover), didampingi Wakil Ketua DPRD, Efrizal dan Mulyadi. Turut hadir perwakilan Fokopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, merupakan salah satu wujud implementasi akuntabilitas pemerintah Kota Pariaman kepada masyarakat, yaitu dengan mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pariaman tahun anggaran 2022,” kata Walikota Pariaman H Genius Umar, kemarin.
Genius Umar menyebutkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman tahun anggaran 2022, telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat dan Alhamdullilah Kota Pariaman mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesepuluh kalinya.