BUKITTINGGI, METRO – Di tengah pembangunan kembali Pasa Ateh Bukittinggi, para pedagang dikagetkan dan diresahkan dengan mulai bergentayangannya para calo atau makelar toko yang menawarkan petak toko. Para makelar ini ”menjanjikan” sejumlah petak toko dengan harga bervariasi.
Harga jual petak toko Pasa Ateh dipatok dengan harga Rp450 juta per petak. Dan pedagang harus membayar DP sebesar 30 persen atau senilai Rp150 juta. Uang ratusan juta itu disetorkan kepada makelar, dan secara otomatis pedagang sudah tercatat sebagai pembeli toko di Pasa Ateh Bukittinggi.
Kemunculan calo toko di Kota Bukittinggi tersebut terungkap ketika beberapa pedagang dari Pasar Simpang Aua (Aua Kuning), mendatangi Kepala Bidang Pasar Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi Herman, untuk menanyakan perihal kedatangan seseorang yang boleh dikatakan makelar toko menemui para pedagang Simpang Aua. Mereka menawarkan ooko Pasa Ateh yang tengah dibangun itu.
Kadis Koperasi, UMKM dan Perdagangan, Muhammad Idris yang didampingi Kabid Pasar Herman, mengaku kaget dengan kedatangan para pedagang itu untuk menanyakan perihal penawaran mendapatkan toko di Pasa Ateh itu. Sebab sampai sekarang ini, aturan untuk pemanfaatan dan pengelolaan Pasa Ateh belum dibuat.
”Yang pasti prioritas untuk menempati toko di Pasa Ateh, para pedagang lama Pasa Ateh yang jumlahnya 763 orang pedagang,” ungkap Muhammad Idris.
Untuk itu, lanjut M. Idris, kalau ada orang yang menawarkan toko di Pasa Ateh kepada para pedagang atau kepasa masyarakat, tidak saja di Bukittinggi, mungkin juga di luar kota Bukittinggi, karena itu bukanlah dari Pemerintah Kota Bukittinggi. Tetapi sudah dapat dipastikan calo ataupun makelar toko.
Dengan telah adanya yang dibujuk rayu untuk membeli toko di Pasa Ateh oleh calo, Pemko Bukittinggi mengimbau kepada masyarakat dan pedagang untuk selalu waspada, kalau ragu tanyakan kepada Pemerintah Kota Bukittinggi.
”Pemerintah kota tidak ada menjual toko yang tengah dibangun di Pasa Ateh. Namun, Pemko Bukittinggi memberikan prioritas pertama untuk 763 orang pedagang Pasa Ateh. Kalau ada masyarakat dan terperdaya oleh calo itu, maka Pemko Bukittinggi tidak bertanggungjawab,” tegas Muhammad Idris. (cr8)
Komentar