BUKITTINGGI, METRO – DPRD Kota Bukittinggi menggelar masa sidang penutupan tahun 2018 dan pembukaan tahun 2019. Sidang penutupan dan pemukaan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Benny Yusrial didampingi Wakil Ketua Trismo dan Yotrimansyah, Senin (7/1). Kemudian dihadiri Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dan Wakil Walikota, Forkopinda dan jajaran OPD di lingkungan Pemko Bukittinggi.
Sidang paripuran pembukaan tahun 2019 tersebut Wali Kota Bukittinggi menyampaikan, dalam penutupan masa sidang DPRD 2018 dan pembukaan masa sidang tahun 2019 dengan semangat kesatuan visi serta komitmen bersama untuk mewujudkan penyelenggara pemerintah yang baik dan mempersembahkan yang terbaik untuk masyarakat kota Bukittinggi.
“Kemudian tahun 2018 sudah kita tinggalkan, dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, untuk mewujudkan cita-cita kota dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, telah banyak pekerjaan dan agenda kita selesaikan dan kita tuntaskan ,dapat direalisasikan sesuai dengan rencana,” ujar Beny.
Bahkan sepanjang tahun 2018, telah meraih beberapa prestasi dan penghargaan, baik tingkat provinsi maupun tingkat nasional. “Berkenaan dengan itu pencapaian seluruh target kinerja di tahun 2018 dengan berbagai prestasi tersebut berkat buah kerjasama dan keseriusan seluruh unsur penyelenggara pemerintah daerah dan dukungan penuh dari pemerintah pusat serta pemerintah propinsi dan tidak lupa dukungan penuh dari masyarakat Kota Bukittinggi,” jelas Beny.
Walikota menambahkan, DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah sebagaimana yang termuat dalam UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Tentu, memiliki bermacam fungsi, dalam pelaksanaan fungsi pembentukan Perda bersama-sama dengan pemerintah daerah telah membahas dan menetapkan berbagai rancangan peraturan daerah selama masa sidang I sampai dengan masa sidang III tahun 2018. Saat ini telah 10 Perda yang diundangkan, 3 Ranperda sedang dievaluasi Gubernur Sumbar dan I Ranperda sedang difasilitasi Gubernur Sumbar.
Di samping itu dalam pelaksanaan fungsi anggaran, DPRD bersama pemerintah daerah telah melakukan pembahasan dan penetapan Perda tentang Pertanggungjawabab APBD 2017. Serta Perubahan APBD 2018 dan APBD 2019 yang dapat diselesaikan sesuai dengan target waktu yang ditentukan peraturan perundang- undangan. Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan untuk mewujudkan prinsip checks and balances dalam menciptkan good governance, Pemerintah daerah mendukung dengan penuh dan mengucapkan terima kasi atas kerja-kerja DPRD yang telah melaksanakan pengawasan penyelenggara pemerintah daerah.
Sedangkan pada tahun 2019 ini di hadapan sudah menunggu berbagai agenda serta kegiatan yang harus dituntaskan. Di antaranya agenda nasional dalam proses penyelenggara Demokrasi Pancasila yaitu Pemilu serentak, pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten dan kota. Kota Bukttinggi tahun 2019 diharapkan berbagai agenda DPRD dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan dengan lancar.
Walikota menambahkan, berpedoman pada program pembentukan Perda yang telah disepakati bersama dalam nota kesepakatan bersama antara DPRD Kota Bukittinggi dengan Pemko Bukittinggi 2019 No.170/07/NKB- DPRD/2018 dan Nomor 180/42/Hul-E/2018 dan Keputusan DPRD Kota Bukittinggi No.170/25/Kpts-DPRD/2018 tentang persetujuan atas program Pembentukan Perda 2019.
Tidak dapat dipungkiri dengan padatnya agenda persidangan yang mesti dilaksanakan dalam proses pembentukan dan perumusan perda. ”Terdapat 22 Ranperda yang menjadi prioritas dan akan dibahas pada persidangan tahun 2019 ini. Kami yakin dan percaya dengan komitmen bersama dan berdasarkan kerjasama yang erat dan niat yang tulus,semua target program pembentukan perda ini dapat tercapai,” ujar Ramlan. (pry)
Komentar