PESSEL, METRO–Ikut turun bersama Tim Opsnal Macan Kumbang Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polres Pesisir Selatan, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP. Hendra Yose, SH, Sabtu (21/5/2022) pukul 00.30 Wib berhasil mengamankan satu orang tersangka pencurian handphone di sebuah counter HP di kampung Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Dikatakan Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Hendra Yose, SH,M.H, penangkapan seorang pelaku pencurian beberapa handphone di sebuah counter HP, yang sebelumnya telah dilaporkan korban pada tanggal 20 April 2022.
AKP. Hendra Yose, SH.M.H A menuturkan, D panggilan Mak E ini diamankan tim opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel karena terbukti mencuri 20 unit handphone di counter di kampung Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, pada tanggal 20 April 2022 sekira pukul 02.40 Wib.
” Atas keterangan sementara dari tersangka barang curian handphone tersebut telah dijual di beberapa counter di Kota Padang dengan harga bervariasi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pessel, saat dihubungi Pos Metro. Sabtu (21/5/2022)
Tersangka kita amankan berdasarkan penyelidikan yang panjang serta melalui rekaman CCTV dan pelacakan IT terhadap keberadaan tersangka. Dan, Alhamdullilah tersangka berhasil diamankan di daerah Kalasan Tanjung Aur, Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Beberapa barang bukti berhasil diamankan dari tangan tersangka, yaitu beberapa helai pakain baru yang diduga hasil penjualan handphone curian di maksud tersebut.
” Pelaku beserta barang bukti saat ini telah kita amankan di Unit Resum Sat Reskrim Polres Pessel guna dilakukan proses hukum lebih lanjut dan lebih dalam,” tekuk Kasat Reskrim AKP. Hendra Yose, SH,M.H. ( Rio).