PADANG, METRO–Kemacetan selama momen libur Lebaran tahun ini menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), untuk menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023 nantinya. Kepala Dishub Sumbar, Heri Nofiardi mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan berbagai solusi untuk mengatasi kemacetan selama momen Lebaran lalu.
Salah satunya dengan melakukan pemetaan jalur-jalur alternatif. Namun, dalam implementasinya di lapangan, hal ini tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan. “Kenyataannya di lapangan memang jauh dari prediksi kami, sehingga kami agak kewalahan. Awalnya, kami memetakan ada 12 titik rawan kemacetan. Akan tetapi, pada Lebaran kemarin, karena dibukanya beberapa destinasi wisata baru, jumlah titik rawan kemacetan tersebut pun ikut bertambah,” kata Heri, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Angkutan Lebaran Tahun 2022 di Ocean Beach Hotel, Padang, Kamis (19/5).
Selain rakor pada kesempatan itu juga dilaksanakan Halal bi Halal yang dihadiri seluruh stakeholder dan forkopimda yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Sumbar.
Menurut Heri, dirinya melihat kurangnya kedisiplinan pengemudi ikut menjadi penyumbang kemacetan. Pengemudi yang parkir sembarangan dan ketersediaan serta arus keluar masuk lapangan parkir, baik di objek wisata maupun rumah makan dan restoran, yang tidak memadai dinilai menjadi penyebab utamanya.
Lebih jauh, Heri menerangkan, saat ini ada beberapa solusi jangka pendek yang tengah disiapkan oleh pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait guna menanggulangi kemacetan di Sumbar.
Pertama, menggalakkan pemasangan fasilitas keselamatan (faskes), seperti barrier, rambu-rambu pelarangan parkir sembarangan, serta papan informasi jalur-jalur alternatif untuk menghindari kemacetan. “Selain itu, nanti juga akan ada tim pengurai kemacetan. Jadi, ketika terjadi kemacetan, mereka akan bergerak menggunakan sepeda motor untuk melakukan rekayasa lalu lintas,” kata Heri.
Kemacetan menjadi permasalahan yang butuh keseriusan dari pemangku kepentingan terkait untuk menanggulanginya. Salah satu bentuk keseriusan tersebut dengan menyiapkan anggaran khusus serta payung hukum yang lebih jelas.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Pembinaan Keselamatan (LLPK) Dishub Sumbar, Era Oktaviadi menambahkan, untuk mengatasi persoalan kemacetan ini, paling tidak ada dua hal besar yang patut menjadi evaluasi, yakni terkait anggaran serta payung hukum. Menurutnya, anggaran yang tidak memadai membuat pihaknya tidak maksimal dalam menangggulangi persoalan kemacetan selama momen Lebaran. “Makanya, pada APBD Perubahan 2022 ini kami berencana akan mengajukan anggaran khusus untuk penannggulangan kemacetan selama libur Nataru dan Lebaran. Kalaupun tidak bisa tahun ini, paling tidak bisa terealisasi tahun depan,” ujarnya.
Di samping itu, Era juga menilai, untuk mengatasi problema kemacetan, khususnya selama momen libur panjang, butuh keberadaan payung hukum yang jelas. Selain juga koordinasi yang lebih intens dengan seluruh pemangku kepentingan terkait. “Harus ada back up payung hukum yang lebih kuat, sehingga apa-apa yang akan dikerjakan nanti jelas arahnya. Selain itu, koordinasi juga mesti lebih diintensifkan lagi. Tidak hanya menjelang Nataru dan Lebaran saja, tetapi sedari sekarang semestinya sudah dimulai melakukan penyusunan program-program untuk menanggulangi kemacetan. Sehingga tahun depan sudah lebih siap,” tuturnya.(fan)