PDG. PARIAMAN, METRO–Selama tahun 2021, Satlantas Polres Padang Pariaman telah menangani kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak 189 kasus. Angka tersebut ialah total kasus selama 2021 dari bulan Januari hingga Oktober.
Kanit Laka Lantas Polres Padang Pariaman Ipda Rudi Candra mengatakan, jumlah korban meninggal dunia akibat laka lantas sepanjang tahun 2021 hingga Oktober sebanyak 46 orang. Sementara itu, korban luka ringan sebanyak 403 orang dan luka berat nihil.
Kemudian kata dia, kerugian materil tercatat sebanyak Rp 798 juta. Ia menyampaikan terjadi penurunan kasus laka dibandingkan tahun 2020, meski tahun 2021 baru di bulan November. Pasalnya, sepanjang tahun 2020 pihaknya mencatat jumlah laka lantas yakni sebanyak 284 kasus.
Dikatakannya, dari seluruh kasus yang ditangani, jumlah korban meninggal dunia ialah sebanyak 62 orang. “Luka ringan sebanyak 507 orang dan luka berat nihil,” kata dia.
Adapun kerugian materil yang tercatat sepanjang tahun 2020 akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Padang Pariaman diperkirakan Rp 456 juta.
Ia mengimbau masyarakat dan pengendara di jalan untuk selalu berhati-hati. Selalu patuhi rambu-rambu lalulintas, serta periksa kendaraan secara berkala. (ozi)