PASAMAN, METRO
Pemerintah Kabupaten Pasaman melalui Bupati Pasaman Yusuf Lubis secara langsung menyerahkan (Hibah) sebidang tanah kepada Kemenag untuk pembangunan gedung pelayanan terpadu haji dan umrah dengan luas sebidang 1000 meter persegi. Rabu (16/9).
Diketahui, lokasi tanah tersebut berada dikawasan Jalan Bypass Tanjung Beringin Kecamatan Lubuk Sikaping Pasaman.
Lokasi tersebut merupakan kawasan pelayanan publik (KPP) dimana seluruh layanan akan dipusatkan dilokasi tersebut termasuk pelayanan kependudukan (Disdukcapil) Kantor UKK Imigrasi kelas ll Non TPI Agam dan akan menyusul kantor Dinas Pendidikan Pemkab Pasaman dan KPU Pasaman.
Bupati Pasaman Yusuf Lubis menyampaikan agenda penyerahan tanah hibah tersebut dari Pemda Pasaman kepada Kemenag merupakan salah satu capaian visi-misi Pemerintah Daerah Pasaman terutama untuk memberikan pelayanan prima dan terbaik kepada masyarakat khususnya dibidang pelayanan haji dan umrah di daerah itu.
Menurut Yusuf Lubis, Hibah tersebut merupakan bentuk sinergitas dan harmonisasi diantara sesama penyelenggara pemerintah antara Pemerintah Daerah dan Kementrian Agama.
“Hibah tanah milik Pemda Pasaman ini merupakan bentuk nyata dari harmonisasi sesama penyelenggara pemerintah,” jelas Bupati.
Ia berharap usai dilaksanakannya penyerahan aset tersebut kepada Kemenag agar dapat sesegera membangun kantor pelayanan haji dan umrah sehingga masyarakat semakin terbantu dan terlayani dengan baik.
Di sisi lain Kepala Kemenag Pasaman H. Dedi Wandra menyampaikan rasa syukurnya kepada tuhan yang maha esa disamping itu ia juga menyampaikan terima kasihnya kepada Pemerintah Pasaman yang sudah bekerjasama dalam mewujudkan pembangunan gedung pelayanan haji dan umrah dengan menyerahkan sebidang tanah kepada Kemenag RI.
“Mudah-mudahan dengan adanya gedung baru milik Kemenag dalam pelayanan haji dan umrah di Pasaman akan semakin memudahkan masyarakat dalam pengurusan haji dan umrah,” tutup Wandra. (cr6)