PDG.PARIAMAN, METRO
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padangpariaman Muhammad Fadhly menyatakan dinasnya antisipasi Covid-19 (virus corona) dengan melakukan perubahan layanan di kantornya.
“Dukcapil Ceria Padangpariaman dengan kebijakan ini sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan virus Covid-19 di lingkungan instansi Pemerintah,” ungkap kemarin.
Katanya, perubahan pelayanan tersebut meliputi pertama memaksimalkan pelayanan online melalui aplikasi Dukcapil Ceria Mobile yang bisa didownload di Google Play Store
Dikatakan, melakukan pelayanan online melalui layanan Nagari Go Digital di Kantor Wali Nagari setempat.
Lebih jauh dikatakan, untuk pelayanan pada front office Dukcapil Ceria, semua berkas pelayanan diterima dan dikirimkan via PT Pos Indonesia ke rumah masing-masing pada hari yang sama.
“Untuk layanan pengaduan dan konsultasi melalui nomor (0751) 93399,” ujarnya.
Kebijakan ini jelasnya, dilakukan sebagai antisipasi Covid-19 dengan mengurangi kerumunan serta memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Ketika seseorang kontak dengan apapun yang bisa menginfeksinya dengan COVID-19, maka seseorang tersebut harus menunggu selama 14 hari (minimal).
“Jika tidak terjadi apa-apa, maka orang tersebut aman. Jangka waktu 14 hari kedepan untuk memotong rantai penularan, ini baru akan berhasil jika semua orang tetap tinggal di rumah masing-masing selama 14 hari itu. Untuk itu Sobat Ceria diminta untuk mematuhi kebijakan ini,” tandasnya mengakhiri.(efa)