PDG.PARIAMAN, METRO – Pemerintah Kabupaten Padangpariaman semakin mantap menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun ini. Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan komitmen untuk menuju KLA oleh Camat dan Wali Nagari (Walnag) se-Padangpariaman. Diketahui para Camat dan Wali Nagari sudah deklarasi kota layak dan ramah terhadap anak.
”Kita apresiasi Camat dan Wali Nagari yang telah memprioritaskan dana desa untuk mewujudkan nagari ramah anak nantinyaenjadi Kabupaten Layak Anak,” kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Hendra Aswara.
Dalam pengarahan dan sosialisasi KLA tersebut, Hendra mengatakan kini seluruh wilayah sudah deklarasi layak dan ramah anak. Pihaknya meminta komitmen dari pemangku kebijakan di desa dan kecamatan. Hal inj sesuai amanat Peraturan Kementeriaan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2019.
”Dalam permendes ditegaskan bahwa dana desa dapat digunakan untuk pelayanan pendidikan untuk anak, pencegahan stunting, program pencegahan perkawinan dini dan masih banyak lagi. Jadi terima kasih bagi Wali Nagari yang sudah menindaklanjuti,” kata Kadis termuda itu.
Dengan deklarasi ini, kata Hendra diharapkan tahun 2019 ini Kabupaten Padangpariaman menjadi layak anak,” tandasnya.
Menurut Hendra, dalam mewujudkan target tersebut harus bersinergi baik Pemerintah, DPRD, Stakeholders, OPD, Dunia usaha, Lembaga masyarakat, organisasi profesi, Wali Nagari camat, hingga termasuk masyarakatnya.
”Kita sudah ada Perda Perlindungan perempuan dan anak, kemudian ada Perda kawasan tanpa rokok Rokok kita sudah punya, yang semuanya harius diimplementasikan untuk mewujudkan ramah anak,” kata jebolan STPDN Angkatan XI itu
Sementara Camat V Koto Kampung Dalam Khairul Nizam mengatakan perlunya kolaborasi antara Dinas SosialP3A dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam penyusunan Dana Desa yang berbasis perempuan dan anak. Kemudian juga pendampingan dalam pemenuhan hak anak di ruang publik.
”Jadi kita harap semua kantor pelayan publik memiliki fasilitas ramah anak dan fasilitasi ibu menyusui yang representatif,” tambah Khairul Nizam. (efa)