PDG.PARIAMAN, METRO – Keberadaan jembatan Anduriang yang menghubungkan Nagari Anduriang Kecamatan 2 X 11 Kayu Tanam, Kabupaten Padangpariaman dan pusat Kecamatan di Nagari Kayu Tanam saat ini terlihat semakin memprihatinkan. Karena itulah banyak pihak berharap agar kerusakan jembatan tersebut bisa segera direhab dan dibangun kembali oleh pihak terkait di lingkungan Pemkab Padangpariaman.
”Karena seperti diketahui, keberadaan jembatan tersebut sangat vital artinya dalam menunjang transfortasi masyarakat di daerah itu. Demikian pula untuk keperluan proses pengangkutan hasil bumi dan hasil pertanian lainnya ke luar daerah,” terang Ibrahim, Z, tokoh masyarakat Anduriang, yang juga mantan walinagari Anduriang, kemarin.
Ibrahim menambahkan, jembatan panjang yang membentang di aliran sungai Batang Anai tersebut, sebelumnya dibangun pada era kepemimpinan bupati H Muslim Kasim. Dimana awalnya jembatan itu hanya berlantaikan kayu. ”Makanya saat menjabat sebagai walinagari Anduriang, saya sempat meminta pak bupati ketika itu supaya lantainya dibetonisasi seperti yang ada saat ini. Waktu itu anggarannya diperkirakan berkisar Rp300 jutaan,” terangnya.
Hanya saja seiring perjalanan waktu serta karena sering terkena hantaman air bah, kini kondisi jembatan Anduriang bisa dikatakan sudah sangat tidak layak dilewati, terlebih kontruksinya yang telah miring sehingga bisa membahayakan pengendara yang melewatinya.
”Karena itulah kita tentu berharap agar kiranya pihak terkait bisa sesegeranya merealisasikan pembangunan jembatan Anduriang tersebut, karena jika dibiarkan terlalu lama, dikhawatirkan akibatnya nanti bisa berdampak buruk terhadap perekonomian masyarakat di daerah itu,” terangnya.
Hal itu tegas Ibrahim memang sangat beralasan, sebab selama ini jembatan itulah sarana perhubungan yang terbilang vital dalam menunjang perhubungan masyarakat dari Anduriang menuju Nagari Kayu Tanam. Pertimbangan lainnya sebut Ibrahim, keberadaan jembatan Anduriang selama ini juga berpotensi dijadikan sebagai jalur alternatif sebagai penyangga jalur Kayu Tanam -Lubuak Aluang.
Karena seperti diketahui, jembatan Anduriang serta jalan di kawasan itu selama ini juga terhubung langsung dengan Nagari Pasia Laweh Lubuak Aluang-via kawasan Rimbo Kalam. “Bahkan informasi yang saya terima dari pihak PU sewaktu saya masih menjabat sebagai Walinagari Anduriang, ruas jalan itu termasuk kategori Jaringan Jalan Strategis atau (JJS), karena keberadaannya bisa dijadikan sebagai jalan alternatif, menghubungkan Kecamatan Lubuk Alung dan Kecamatan 2 X 11 Kayu Tanam. Itu artinya baik jembatan Anduriang atau ruas jalan itu bisa dimanfaatkan mengatasi kemacetan yang terjadi di Kayu Tanam, atau di Lubuak Aluang,” terang Drs. Ibrahim Z, mantan Walinagari Anduriang, kemarin.
Juga tidak kalah pentingnya, sejumlah kawasan di sepanjang ruas jalan itu juga sangat kaya dengan potensi wisata, seperti kawasan bendungan Lubuak Cimantuang, atau objek wisata Lubuak Galanggang Ikan yang ada di Nagari Anduriang dan lain sebagainya.
Pihaknya mengaku sangat optimis, jika jembatan Andurian bisa dibenahi atau dibangun sedemikian rupa, tidak tertutup kemungkinan Kawasan aliran sungai di sekitar lokasi jembatan tersebut bakal berkembang menjadi salah satu kawasan destinasi wisata yang sangat menjanjikan ke depannya. Terlebih melihat besarnya potensi wisata alam yang ada di kawasan itu.
”Hanya saja kuncinya utamanya tentu kawasan di sekitar jembatan Anduriang itu juga perlu dinormalisasi secara permanen, serta ditata sedemikian rupa, sehingga nantinya keberadaannya bisa lebih menarik serta aman dari berbagai ancaman banjir bandang seperti yang kerap melanda kawasan itu. Jadi inilah nantinya salah satu hal penting yang akan mesti diperjuangkan sebagai anggota legislatif,” terangnya.
Dengan alasan itulah pihaknya sebut Ibrahim jelas sangat mengapresiasi program normalisasi yang telah dilakukan oleh pihak Balai Pengairan di sekitar aliran sungai di sekitar jembatan Anduriang tersebut. Hanya saja, pihaknya berharap agar ke depannya program normalisasi tersebut terus bisa berlanjut secara permanen, sehingga bisa berdampak terhadap pengembangan potensi daerah dan potensi wisata di kawasan itu. (efa)