RADEN SALEH, METRO
Antisipasi dan mencegah memutus mata rantai wabah virus corona (Covid-19), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruang kerja kantor Kejati Sumbar.
Wakil Kepala Kejati Sumbar, Heri Jerman yang didampingi Asisten Pidana Khusus (pidsus) M Fatria, Asisten Pembinaan Dwi Antoro dan Kasipenkum Yunelda mengatakan, penyemprotan ini merupakan yang kedua kali dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mematikan kuman ataupun virus yang mengendap di ruangan ataupun tempat-tempat lainnya.
“Sesuai dengan instruksi dari pimpinan dalam hal ini Jaksa Agung bahwa, kantor dan seluruh ruangan itu dilakukan penyemprotan disinfektan. Hal ini bertujuan agar terhindar dari Covid-19, dengan begitu akan memberikan rasa aman kepada pegawai Kejati Sumbar maupun disegi pelayanan,” katanya, Jumat (27/3).
Selain itu, Heri menambahkan, untuk sterilisasi tamu dan karyawan yang memasuki gedung Kejati Sumbar, pihaknya telah menyediakan Wastafel Portable dan bilik disinfektan di pintu utama masuk kantor Kejati Sumbar.
“Bukan hanya untuk para tamu juga pegawai yang masuk ke kantor Kejati Sumbar sesuai prosedur masuk ke bilik disinfektan terlebih dahulu dan mencuci tangan dengan sabu cair. Disamping itu, di dalam kantor kita juga menyediakan hand sanitizer. Selain itu, masuk juga melalui pemeriksaan thermo gan infrared untuk pengecekan suhu tubuh agar wabah corona bisa kita antisipasi. Setelah itu baru bisa masuk,” bebernya.
Ia menjelaskan, untuk hand sanitizer tidak hanya diletakkan di depan pintu kantor kejati, tetapi juga disetiap pintu masuk ruangan kerja, toilet maupun lift yang rawan dipegang.
Disisi lain, ia menuturkan, untuk pegawai di Kejati Sumbar nantinya akan diatur jam kerjanya. “Sesuai instruksi pimpinan, sebagian pegawai ada berkerja di kantor dan sebagian lagi di rumah, ya kita akan atur jadwalnya sesuai dengan kondisi,” ujarnya.
Disamping itu, Heri menegaskan walaupun saat ini terjadi Covid-19, namun pelayanan di Kejati Sumbar tetap menjadi utama. “Untuk pelayanan kepada masyarakat tetap, dan tidak ada halangan,” tuturnya.
Heri juga mengimbau kepada seluruh jajaran Kejaksaan di Sumbar, agar dapat menjaga kesehatan dan kebersihan di lingkungan. “Mari kita menjaga kesehatan, terutama pada diri sendiri, karena menjaga kesehatan itu penting dan tinggi nilainya dimulai dari diri kita sendiri harus disiplin. Kita berharap dan berdoa agar wabah Covid-19 ini cepat berakhir,” pungkasnya. (cr1)