SAWAHAN, METRO
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang, Mastilizal Aye meminta agar perpisahan yang akan dilaksanakan oleh sekolah-sekolah, baik tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK harus dibatalkan. Hal ini disebabkan karena ujian nasional (UN) tahun ini sudah ditiadakan oleh pemerintah pusat.
“Ujian yang wajib saja ditiadakan pusat, tentu perpisahan juga harus ditiadakan pihak sekolah. Untuk itu, kita minta kepala sekolah diminta agar tidak melaksanakan acara perpisahan. Upaya ini dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19 dan mewujudkan keselamatan pada anak,” ujarnya, Kamis (26/3).
Ia mengatakan, jika pihak sekolah telah memungut uang pada siswa untuk acara perpisahan, maka harap dikembalikan lagi dananya. Lalu, bila uangnya sudah dibayarkan untuk sewa gedung, jika perpisahan dilakukan di gedung, maka pihak gedung diminta menyerahkan pada sekolah, agar guru bisa mengembalikan pada siswanya.
Aye menambahkan, saat ini pihaknya telah banyak menerima informasi melalui pesan WhatsApp dari guru-guru agar pelaksanaan perpisahan ditiadakan. Agar keamanan terwujud dan penyebaran virus corona tidak terjadi nantinya. Namun ada beberapa sekolah yang bersikukuh menyelenggarakan perpisahan tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Azwar Siry mengatakan tidak masalah dilaksanakan kegiatan perpisahan bagi anak. Sebab ajang itu agenda terakhir bagi mereka sebelum anak meninggalkan sekolah. Namun, perpisahan jangan dikaitkan dengan dana baik itu kenang-kenangan dan uang lainnya.
“Jika ingin melaksanakan, gelar secara sederhana dan tak terlalu euforia,” ujar kader Demokrat ini.
Beberapa wali murid juga menyetujui perpisahan ditiadakan. Serta sudah ada pihak sekolah yang mengembalikan uangnya pada anak. “Kita berharap sekolah dapat meniadakan perpisahan dan memulangkan uangnya pada anak,” ujar salah seorang wali murid yang tak mau namanya dicantumkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi akan menyurati sekolah untuk tak melakukan perpisahan. “Jika ada dana yang dipungut pada anak, maka pulangkan saja. Bila ditemukan sekolah yang menyelenggarakan perpisahan, kita akan panggil ke Dinas Pendidikan,” ujar mantan kepala BKPSDM Padang ini.
Soal UN terang Habibul, Disdik mengikuti aturan pusat. Jika pusat menghentikan, maka pihaknya akan menghentikan juga. Namun bila diselenggarakan, maka Disdik Padang akan menyesuaikan.(ade)