SAWAHAN, METRO – Kondisi jalan di Jalan Bandes Parak Jigarang (Parjiga), Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, cukup memprihatinkan. Banyaknya truk bertonase besar melintas, mengakibatkanjalan alternatif menuju H GOR Agus Salim yang baru saja ditampal tersebut kembali berlubang.
Pantauan POSMETRO, Minggu (17/11), jalan yang menghubung ke Banda Kali itu banyak dijumpai lubang ukuran kecil hingga besar. Yang berlubang bukan cuma satu titik saja. Apalagi saat musim penghujan, air menggenangi jalan berlubang tersebut.
Bahkan kondisi ini rawan menimbulkan kecelakaan. Karena para pengendara motor mudah terperosok masuk ke jalan berlubang itu. Selain itu, hampir tiap pagi hingga sore hari truk bermuatan besar melintas di Jalan Bandes Parak Jigarang, alhasil kondisi jalan kian rusak dan menambah lubang baru.
Anggota DPRD Kota Padang, Helmi Moesim meminta kepada kontraktor pelaksana proyek agar bekerja tidak menyampingkan kepentingan masyarakat banyak. Seperti, mengganggu jalur lalu lintas. Dia tak menampik dalam setiap pembangunan ada yang dikorbankan, karena bersifat temporery (sementara).
“Apapun dalam pembangunan itu ada yang dikorban tapi sifatnya temporary. Misalnya, ada aturan pengguna jalan bagi truk muatan besar sehingga tidak mengganggu akses lalu lintas,” kata Politisi dari Partai Berkarya itu.
Terpisah, salah satu warga Bangdes, Syafruddin mengeluhkan kerapnya jalan tersebut dilintasi truk bermuatan besar. Karena semenjak masuk truk proyek jalan ini kian hancur dan berlubang. Apalagi sejak ada proyek perumahan, warga merasa kurang nyaman karena jalan kerap berkubang.
“Kami bisa memaklumi kalau ada pembangunan perumahan di sini. Tapi tolong juga diperhatikan jalan di sini. Apalagi kalau sudah lewat truk besar itu jalan sering berkubang, ditambah pula kalau sudah hujan, kalau hari panas jadi berdebu,” keluh Syafruddin.
Tidak hanya kondisi jalan yang kian rusak, kata Syafruddin, aktivitas truk besar tersebut cukup mengganggu ketenangan warga karena beroperasi tiap pagi hingga sore hari. Bahkan belum lama ini jalanan baru ditampal, namun karena banyak truk yang melintas jadi berlubang kembali.
“Kemarin ini jalan sudah ditampal sama orang PU. Tapi karena banyak truk yang lewat jadi rusak lagi. Apalagi truk yang lewat hampir tiap hari, kalau sore-sore jalan ini kan padat pengendara ditambah ada truk besar yang lewat sehingga jalanan jadi macet,” kata Syafruddin.
Oleh karena itu, Syafruddin berharap kepada dinas terkaita dapat meminimalisir kerusakan jalan dan membatasi aturan truk besar melintas di daerah perkampungan. Sebab, jalan ini merupakan akses alternatif menuju ke H Gor Agus Salim dan Alai, perlu dirawat dan dijaga.
Menyikapi keluhan warga, Kepala Dishub Kota Padang, Dian Fakri akan menindak tegas truk yang memodifikasi atau merubah kendaraan hingga tidak sesuai standar pabrikan. Hal itu mengakibatkan kondisi truk menjadi berlebih ukuran dan kapasitas atau lebih dikenal dengan istilah Over Dimensi Over Load (ODOL).
Dian menjelaskan, menurut UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan truk ODOL termasuk salah satu tindak kejahatan. Sebab, kondisi jalan menjadi cepat rusak, lantaran kapasitas truk yang melebihi muatan. Selain itu, juga sering mengakibatkan kecelakaan lalulintas karena ukuran yang melebihi standar dari tinggi truk sebenarnya.
“ODOL itu sudah tindak kejahatan, banyak kerugian yang didapat. Saya tegaskan pemilik truk agar segera ke bengkel karoseri menstandarkan kembali kendaraannya,” tutur Dian.
Sementara, Kabid Program Dishub Kota Padang, Mexral mengatakan, Dishub Kota Padang sudah empat kali memberikan sosialisasi terkait ODOL ini. Pihaknya juga akan melakukan evaluasi dan koordinasi bersama instansi terkait, untuk menyikapi kendaraan ODOL ini.
“Kami akan melakukan komunikasi, evaluasi maupun koordinasi dengan instansi terkait maupun vertikal seperti kepolisian. Guna segera bisa melaksanakan penertiban,” jelasnya. (mil)