PADANG, METRO–Bejat. Seorang pria di Kota Padang tega melakukan perbuatan cabul terhadap putri kandungnya sendiri yang masih berusia 3 tahun. Mirisnya lagi, aksi bejat itu sudah dilakukannya berulang kali, hingga membuat putrinya itu mengalami kesakitan pada kemaluannya.
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan, aksi pencabulan terhadap anak kandung dilakukan oleh pelaku beinisial TZ di dalam rumahnya di Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
“Tersangka melakukan perkara tersebut sebanyak dua kali. Tersangka adalah ayah kandung korban. TZ melancarkan aksi bejatnya itu ketika istrinya atau ibu kandung korban tidak berada di rumah,” kata Ipda Yanti, Jumat (17/5).
Dijelaskan Ipda Yanti, kasus tersebut terkuak usai korban bercerita kepada ibunya yang merupakan pelapor dalam kasus ini. Menurut pengakuan korban, dia mengalami sakit dibagian kemaluannya.
“Korban mengeluh kepada ibunya, saat itu korban memberitahukan jika merasakan sakit dibagian vagina korban, kemudian pelapor melihat kemaluan korban dan terlihat memerah dibagian vagina korban,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Ipda Yanti, korban kemudian menceritakan kepada ibunya tersebut bahwa pelaku memasukkan jari kelingkingnya ke dalam kemaluan korban sambil mengatakan “jangan bilang mama” untuk mengancam korban.