PURUS, METRO – Sebanyak 85 kepala keluarga (KK) pada program keluarga harapan (PKH) di Kota Padang melakukan graduasi mandiri atau mengajukan berhenti sebagai penerima bantuan atas kesadaran sendiri. Mereka ini melakukan graduasi mandiri karena merasa sudah mampu dalam segi ekonomi.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Afriadi mengatakan, bagi KK yang graduasi mandiri ini, mereka menyampaikannya secara tertulis ataupun lisan kepada pendamping PKH. “KK yang mengajukan graduasi mandiri ini tersebar di 11 kecamatan yang ada di Kota Padang,” ujar Afriadi, Kamis (14/11).
Afriadi menambahkan, para penerima bantuan PKH ini, ada yang menggunakan dananya untuk modal usaha. Diantara mereka ada yang berjualan di pasar, membuka kedai dan usaha produktif lainnya. Kemudian, para penerima bantuan ini dilakukan pendampingan dan diadakan pertemuan-pertemuan untuk bisa menjadi mandiri.
Selain graduasi mandiri terang Afriadi, ada juga graduasi lepas komponen. Graduasi lepas komponen ini maksudnya yaitu berhenti sebagai penerima PKH karena komponen habis. Seperti, sudah tidak siswa SMP atau SMA, sudah melahirkan dan lainnya.
“Dalam PKH ini, ada tujuh komponen yang mendapatkan bantuan, yaitu lansia, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, ibu hamil, balita, dan disabilitas. Jika biasanya sebuah KK menerima PKH ibu hamil, maka bila anak sudah lahir, maka tidak lagi penerima PKH untuk ibu hamil. Bisa jadi satu komponen lepas, komponen lain tidak,” tukasnya.
Afriadi menjelaskan, setiap KK tidak akan dimasukkan ke dalam seluruh komponen yang ada. Pemerintah menetapkan, setiap KK maksimum hanya bisa dimasukkan ke dalam empat komponen. Jumlah bantuan yang diberikan berbeda, tergantung komponennya.
Saat ini, jumlah penerima PKH di Kota Padang mencapai 18.500 KK. Kecamatan yang paling banyak penerima PKH yaitu Kototangah dan Kuranji. Sementara itu, jumlah pendamping PKH ada 91 orang. Masing-masing pendamping tersebut mendampingi maksimal 300 KK.
Data penerima PKH ini sebutnya, berasal dari Badan Pusat Statistik dan kemudian diverifikasi sehingga keluar basis data terpadu (BDT) dan Kementerian Sosial. Selanjutnya, dilakukan verifikasi oleh kelurahan sebanyak dua kali dalam setahun.
“Dari BDT ini, ada data penerima PKH dan bantuan pangan nontunai (BPNT). Selanjutnya, pemko melakukan validasi ke lapangan, sehingga bisa tergambar, siapa layak dan tidak layak mendapatkan bantuan. Saat ini, penerima PKH dan BPNT Kota Padang mencapai 27 ribu KK,” ujarnya.
Afriadi mengatakan, pihaknya berencana akan memasang stiker bagi penerima bantuan PKH dan BPNT pada 2020 nanti. Tahun ini, pemasangan stiker belum bisa dilakukan karena belum ada anggaran untuk pembuatan stiker tersebut. (uki)