Merespon konflik yang terjadi di kawasan tambang batubara milik CV. Tahiti Coal, di Dusun Bukik Sibanta, Desa Sikalang, Sawahlunto, antara masyarakat setempat dengan pihak perusahaan tambang, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar turun melakukan tinjauan langsung ke lokasi tambang.
Rombongan Komisi IV dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Muhammad Ikhbal dan didampingi Lepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Siti Aisyah dan Herry Martinus Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya mineral.
Komisi IV DPRD Sumbar, Muhammad Ikhbal mengatakan, salah satu komplen masyarakat adalah soal jarak lubang tambang dengan pemukiman mereka. Masyarakat takut akibat kegiatan tambang berimbas ke permukiman warga.
“ Konflik tambang ini mesti ditindaklanjuti agar tidak berlarut-larut dan bisa segera diselesaikan,” kata Muhammad Ikhbal.
Sebelum pihaknya turun ke lapangan, terkait permasalahan ini, kata Ikhbal, 30 Oktober lalu sudah ada audiensi antara DPRD Sumbar dengan masyarakat Desa Sikalang
“Setelah dilakukan pengecekan hari ini, ditemukan ada kerancuan data.Karena itu harus dipastikan dan data lain harus dilengkapi agar tidak menyulut konflik yang lebih besar,” jelasnya.
Pihaknya juga akan dilakukan pengukuran ulang dan pembuatan berita acara dan disaksikan langsung oleh masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman. Selain itu CV. Tahiti Coal juga harus melengkapi izin dan surat-surat kelengkapan lainnya agar aktivitas tambang jelas dan tidak membuat masyarakat setempat khawatir.