AIAPACAH, METRO – Masalah parkir seperti menjadi “momok” bagi Pemko Padang. Kesemrawutan perpakiran sering dijumpai, belum lagi tarif parkir.
Untuk mengatasi hal itu, Pemko Padang berencana memberlakukan parkir tahunan untuk semua pemilik kendaraan. Wacana ini disampaikan Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa di Media Center Balaikota, Rabu (23/10).
Menurutnya saat ini ada beberapa daerah yang telah mulai menerapkan sistem parkir tahunan. Jika berhasil, Pemko akan memberlakukan di Kota Padang.
Sistemnya adalah membayar per tahun. Kemudian kendaraan yang bersangkutan diberi stiker.
“Dia bebas memarkirkan kendaraan pada tempat-tempat yang telah ditentukan,” kata Hendri.
Untuk parkir di lapangan, Pemko akan mempekerjakan petugas parkir untuk menertibkan kendaraan.
“Nanti kita akan standbykan petugas di lokasi. Bagi yang kendaraan yang memakai stiker tidak dipungut biaya parkir. Sementara bagi yang tidak memiliki kartu, akan ditetapkan cara pembiaran sendiri.
“Sekarang kita masih bertanya soal sistem itu. Kita segera sikapi dan terapkan,” kata Hendri Septa.
Sementara itu, masalah parkir meter yang pernah digagas Pemko, Hendri Septa akan membicarakan lebih lanjut dengan pihak terkait. Seperti yang diketahui, hingga kini, pengaturan parkir di Padang masih semrawut. Setiap warga dimintai uang parkir setiap kali memarkirkan kendaraan.
“Saya mau makan di Tarandam kena parkir lagi. Pas mau beli makanan di sekitar Sawahan, kena parkir lagi. Berjarak 100 meter dari lokasi, kena parkir lagi,” sebutnya. (tin)