Dalam rangka pembahasan RPJMD Kota Padang 2019-2024, Pansus RPJMD DPRD Kota Padang melakukan kunjungan kerja atau study banding ke beberapa daerah di luar Sumatera, terhitung sejak tanggal 6 hingga 10 Oktober 2019.
Ketua Pansus I DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti menyampaikan, dalam pengelolaan pemerintahan yang baik (good governance) Kabupaten Sleman sudah sampai pada tingkat tertinggi yaitu Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sudah level A dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) nya juga level A. Ini menunjukan bahwa Kabupaten Sleman sudah melaksanakan aplikasi yang terintegrasi.
RPJMD-nya 2016-2021 sekarang sudah melakukan revisi yang ke-2 kalinya, revisi dikarenakan akan membuat BUMD baru yaitu BPR Syariah dan merevisi target kinerja. Revisi tidak merubah indikator atau sasaran kinerja yaitu target PAD.
Selain itu dalam menyusun perencanaan, Kabupaten Sleman membentuk Dewan Riset Daerah yang anggotanya terdiri dari akademisi, pakar, mahasiswa, tokoh-tokoh masyarakat yang tugasnya adalah memberi masukan terhadap proses pembangunan yang sedang berjalan dan pandangan untuk program kedepan,
Rombongan Pansus I DPRD Padang ke Inspektorat, Bapedda Kabupaten Sleman dan Bappeda Kabupaten Bantul diikuti Koordinator Pansus Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Arnedi Yarmen, Ketua Pansus I Elly Trisyanthi, serta anggota Budi Syahrial, Pun Ardi, Salisma, Djakfar, Manuver Putra Firdaus, Jumadi, Mukhriwan, Rustam Effendi. Rombongan juga disertai asisten I DR, Edi Hasymi, Kepala Inspektorat Corry saidan, Bapedda, Bagian Hukum, BKPSDM dan sejumlah staf.
Ketua Pansus II DPRD Kota Padang, Muharlion mengatakan dalam kunjungan kerja yang Pansus II laksanakan terkait RPJMD, kita mendapatkan bahwa semuanya untuk perencanaan pembangunan adalah melalui sistem perencanaan yang terukur. Kemudian pendapatan – pendapatan yang juga terukur untuk rencana pembangunan lima (5) tahun kedepan.
Kunjungan Pansus II ke Bappeda Depok, Bapedda DKI dan Kementerian Dalam Negeri di ikuti oleh Koordinator Pansus Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana, Ketua Pansus II, Muharlion, anggota Boby Rustam, Muzni Zen, Edmon, Irawati Meuraksa, Yandri Hanafi, Surya Jufri, Mizwar Jambak, Meilasa Waruwu, Dasman.
Ketua Pansus III DPRD Kota Padang, Osman Ayoeb menyampaikan untuk RPJMD tentunya jika disamakan dengan kota-kota besar seperti Bandung dan DKI tentu tidak bisa. Bandung sendiri PAD-nya saja lebih besar dari APBD Kota Padang, apalagi dari CSR yang mereka terima disana. “Dibandingkan Padang, sambil bersiul-siul saja mereka dalam membangun selesai juga semuanya,” seloroh Osman Ayoeb.
“Namun dalam hal ini, tentunya melalui kunjungan Pansus III yang membidangi pembangunan dan lingkungan hidup, kita bisa belajar banyak bagaimana teknis- teknis kerja yang dilakukan dalam perencanaan pembangunan lima (5) tahun kedepan,” pungkasnya.
Kunjungan Pansus III ke DPUPR Bandung, Inspektorat dan Bappeda DKI di ikuti oleh Koordinator Pansus III, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Amril Amin, Ketua Pansus III, Osman Ayoeb, anggota Delma Putra, Amran Tono, Djunaidi Hendri, Rafdi, Jufri, Asrizal, Nila Kartika, Iswanto Kwara, Helmi Moesim.
Sementara Ketua Pansus IV, Azwar Siri menyampaikan mengenai RPJMD tentunya kita berbicara mengenai program-program kedepan. Melalui kunjungan Pansus IV ke Jogyakarta ini tentunya kita mengejar atau mempelajari apa-apa program yang dilaksanakan di daerah ini.
Untuk Jogya sendiri ada kemiripan dengan Kota Padang tentang pendidikan. Namun disini dapat dikatakan mutu pendidikannya jauh lebih baik. Hal tersebut dikarenakan ada beberapa kebijakan dari Pemkot Jogyakarta mendorong masyarakat wajib pendidikan atau tuntaskan pendidikan
Koordinator Pansus IV, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, Ketua Pansus IV, Azwar Siri, anggota Mastilizal Aye, Dewi Susanti, Donal Ardi, Andi Wijaya Kusuma, Faisal Nasir, Mukhlis, Zulhardi Z.Latif, Wismar Pandjaitan, Yuhilda Darwis, Zalmadi. (*)