A. YANI, METRO —Senin (13/5), jabatan Wali Kota Padang Hendri Septa Dt. Alam Batuah dan Wakil Wali Kota Ekos Albar resmi berakhir masa jabatannya. Pasangan kepala daerah sisa masa jabatan 2019-2024 itu bersamaan menyerahkan rumah dinas dan semua aset yang diterima selama memimpin Kota Padang kepada Pemerintah Kota Padang.
Wako Hendri Septa bersama sang istri Ny. Genny Hendri Septa menyerahkan kunci rumah dinas kepada Kepala Bagian Umum Setdako Padang Harry Krisna Mulia yang disaksikan Kepala BPKAD Raju Minropa. Prosesi penyerahan itu dilangsungkan di kediaman resmi Wali Kota Padang Jalan A. Yani No.11.
Sementara itu Ekos Albar juga menyerahkan kunci rumah dinas di kediaman resminya Jalan A. Yani No.51. Diketahui, Hendri Septa resmi menjabat Wali Kota Padang sejak tanggal 7 April 2021 untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Ia yang sebelumnya Wakil Wali Kota Padang mengantikan Mahyeldi yang terpilih menjadi Gubernur Sumbar.
Sementara, Ekos Albar baru menjabat Wakil Wali Kota Padang terhitung 9 Mei 2023. Dia menjabat posisi Wakil Wali Kota Padang setelah hampir 2 tahun mengalami kekosongan.