Pemko Padang kekurangan apoteker untuk puskesmas yang ada.
SAWAHAN, METRO–Peranan seorang apoteker dalam pelayanan kesehatan di sebuah Puskesmas sangat vital, karena apoteker lah yang memberikan obat sesuai dengan resep yang dokter berikan setelah pasien melakukan konsultasi. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.30 tahun 2014 menyebutkan bahwa keberadaan seorang apoteker adalah sebuah kewajiban.
Oleh karena itu, hendaknya di setiap Puskesmas harus ada apoteker yang bertanggung jawab memberikan obat kepada warga yang datang untuk berobat. Namun, dari informasi yang didapatkan oleh Anggota DPRD dari fraksi Perjuangan Bangsa, Iswandi Muchtar, bahwa di Kota Padang ini dari 22 Puskesmas yang ada, hanya 13 Puskesmas saja yang memiliki apoteker.
”Ini menjadi pertanyaan kita bersama, bagaimana obat yang selama ini diberikan kepada pasien disana. Apakah sudsh sesuai dengan standar yang ada,” ungkapnya kepada POSMETRO, Senin (12/10).
Padahal di pos yang sebenarnya tidak terlalu membutuhkan apoteker, jumlah mereka terlihat banyak. Namun, di lokasi yang sangat membutuhkan itu sedikit. “Bayangkan saja untuk RSUD ada lima orang apoteker disana, Dinas Kesehatan ada dua orang dan di gudang farmasi ada dua orang,” ujarnya.
Seharusnya di lokasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kiranya perlu dikondisikan apoteker ini, karena obat yang akan dikonsumsi oleh warga hendaknya melalui apoteker profesional. Ini adalah keseriusan memberikan pelayanan kepada warga, bukan hanya pelayanan seadanya.
”Kita minta kepada Dinas Kesehatan agar memperbanyak apoteker tersebut. Kalau perlu kita berdayakan apoteker untuk dikontrak karena ini bentuk keseriusan dalam bentuk pelayanan kesehatan,” tutupnya. (o)