Petugas Dishubkominfo Kota melakukan pemeriksaan terhadap angkot yang melanggar aturan di jalan raya, Senin (12/10/2015).
MUARO, METRO–Tidak melengkapi administrasi, tiga angkutan kota (angkot) jurusan Banuaran-Pasar Raya diamankan. Tiga angkot bermasalah tersebut diamankan di sekitar bundaran air mancur dalam razia rutin yang dilakukan. Hingga berita ini diturunkan, dua angkot sudah dikembalikan karena pemilik membawa surat KIR, STNK dan KP. Sedangkan, satu angkot lagi tidak belum melengkapi karena surat surat sudah mati.
Kepala Dishubkominfo Padang, Rudy Rinaldi didampingi Kabid Pengendalian Operasi (Dalops), Eri Surya Jaya mengatakan, razia ini merupakan razia rutin yang dilakukan sejak sepekan. Razia yang dilakukan itu merupakan dampak dari laporan masyarakat karena keresahan yang dihadapi, terutama kaca film, sopir ugal-ugalan, knalpot racing dan ceper.
“Hingga saat ini masih banyak pengaduan masyarakat yang masuk, rasa kenyamanan mereka terusik oleh beberapa oknum sopir yang ugal-ugalan mengendarai kendaraan. Apalagi ulah sopir tembak yang sangat mengganggu,” kata Rudy Rinaldi.
Ditambahkan Eri Surya Jaya, mengantisipasi kejadian ini makanya Tim Dalops lebih menggiatkan lagi razia rutin yang bekerjasama dengan pihak Satlantas Polresta Padang. Selain untuk kenyamanan para penumpang, juga berupaya menekan aksi kriminal diatas angkot, terutama kepada angkot yang memakai kaca film dan musik keras.
Kepada pemilik angkot diimbau untuk tetap melakukan pengawasan terhadap angkotnya dan pendataan terhadap para sopir. Jangan sekali-kali memberikan angkot kepada sopir tembak alias sopir hoyak. ”Ingatkan juga para sopir ini agar tidak memberikan angkotnya kepada sopir tembak karena bisa menimbulkan kerawanan,” ingat Eri Surya Jaya.
Selain itu, lanjut Eri Surya Jaya, dari jumlah angkot yang terdata di Padang sekitar 1800 hingga 2000 unit dan yang paling mendominasi adalah angkot batas kota kode 419. “Untuk angkot batas kota saat ini sudah mulai tertata dengan baik, meski demikian kita kembalikan saja peringatan kepada pemilik untuk tetap mewanti wanti para sopir,” ujar Eri Surya Jaya. (ped)