Ripo Minanda, peserta BPJS asal Kota Padang yang menyampaikan kekecewaannya kepada Wartawan beberapa waktu lalu.
BND.KANDUANG, METRO–Pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit dan klinik-klinik rujukan BPJS masih sering dikeluhkan oleh para pasien. Berbagai pihak menyebutkan salah satu penyebab utamanya adalah nilai klaim pengobatan yang dibayarkan BPJS kepada rumah sakit terlalu minim untuk suatu pengobatan yang baik. Selain itu, tidak semua obat yang dibutuhkan masuk dalam tanggungan BPJS.
Masih buruknya pelayanan BPJS ini dikeluhkan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumbar. Lembaga ini menilai pelayanan BPJS sangat mengecewakan terutama dari segi pelayanan kesehatan. Sementara di sisi lain, pengusaha selalu dituntut bayar iuran tepat waktu setiap bulan.
”Kalau pengusaha terlambat bayar, mereka putus pelayanan. Sementara pelayanan kesehatan yang diberikan sangat buruk,” ujar Aldi Yunaldi, perwakilan Apindo Sumbar dalam diskusi Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit Kota Padang di Edotel, Rabu (7/10).
Sebagai pengusaha, kata Aldi, anggota Apindo dituntut untuk mendaftarkan semua karyawan dalam program BPJS dengan konsekuensi membayar iuran tiap bulan. Dan itu sudah dilakukan. Masalahnya, pelayanan kesehatan yang diberikan, terutama di klinik klinik sangat tak memenuhi standar kesehatan dan pelayanan yang baik.
Aldi mencontohkan, pengalaman ia berobat sebagai peserta BPJS. Ketika itu, ia mencoba pelayanan BPJS dengan membawa keluaga berobat ke klinik rujukan BPJS. Setelah tiga kali berobat ke klinik, ternyata tak sembuh sembuh juga. Setelah dibawa ke dokter umum, dengan satu kali pengobatan langsung sembuh.
”Saya jadi heran, obat macam apa yang diberikan di klinik-klinik yang bekerjasama dengan BPJS ini. Kasihan sekali pada pasien yang berobat. Pelayanan rendah sekali, entah apa obat yang diberian,” tukas Aldi.
Di sisi lain, dia juga menyebutkan bahwa pelayanan PBJS yang terkesan berbelit-belit. Terutama terkait pengurusan rujukan. Dengan kondisi seperti itu, menurut Aldi wajar banyak pihak yang tak mau masuk menjadi keanggotaan BPJS.
”Kita meminta agar BPJS profesional dalam memberikan pelayanan,” kata Aldi.
Dalam diskusi terkait ketenagakerjaan yang difasilitasi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Padang ini, hadir berbagai elemen, seperti BPJS Ketenagakerjaan, SPSI, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kota Padang serta unsur terkait lainnya.
Sementara itu, perwakilan BPJS Cabang Padang, Eva dalam diskusi Tripartit itu mengatakan, sampai saat ini komitmen BPJS untuk selalu meningkatkan pelayanan cukup besar. Hal itu dibuktikan dengan dicabutnya kerjasama dengan rumah sakit atau klinik-klinik yang tidak memberikan pelayanan kesehatan yang baik.
”Bahkan kita sudah memutuskan kerjasama dengan sejumlah rumah sakit dan klinik yang tidak memberikan pelayanan yang baik pada pasien. Ini merupakan bentuk komitmen BPJS dalam meningkatkan pelayanan,” kata Eva.
Meski demikian, BPJS tetap menerima masukan dan keluhan dari berbagai kalangan untuk menjadi bahan kajian. ”Kami akan jadikan hal ini sebagai bahan kajian untuk terus memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat dan pasien,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Padang, Frisdawati didampingi Kabid Hubungan Industrial, Afriadi Masbiran berharap diskusi LKS Tripartit ini dapat mencarikan berbagai solusi dari berbagai masalah masalah ketenagakerjaan di Padang. ”Diskusi ini digelar secara berkala, tujuannya adalah dapat meminimalisir konflik-konflik ketenagakerjaan,” ujarnya. (tin)