PADANG, METRO–Aksi jambret yang membuat korbannya mengalami luka serius akibat terjatuh dari sepeda motor kembali terjadi di Kota Padang. Kali ini, peristiwa nahas itu dialami seorang ibu dan anak di Jalan Arai Pinang, Kelurahan Pagambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kamis, (18/4) sekira pukul 15.00 WIB.
Mirisnya, pelaku yang telah menjambret korban ternyata pasangan suami istri (pasutri) bernama M Ali Hamadi dan Lucita Lexfita. Pasalnya, pasutri itu berhasil ditangkap Tim Klewang Polresta Padang setelah suami korban melaporkan kejadian yang menimpa istri dan anaknya.
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan, terjadinya aksi jambret sadis itu berawal ke ketika korban membonceng anaknya mengendarai sepeda motor. Setiab di lokasi, tiba-tiba kedua pelaku yang datang menggunakan sepeda motor langsung menarik paksa tas milik korban.
“Karena pelaku menarik tas itu sangat kuat, korban yang membonceng anaknya langsung oleng dan terhatuh. Korban bersama anaknya mengalami luka-luka, sedangkan kedua pelaku langsung melarikan diri membawa tas korban,” kata Ipda Yanti.
Ipda Yanti menambahkan, korban yang mengalami luka-luka selanjutnya menghubungi suaminya. Usia mendapat kabar tersebut, suami korban langsung menuju lokasi dan menemukan keadaan istrinya yang sterluka akibat terjatuh dari kendaraannya.