TAN MALAKA, METRO —Empat orang siswa SMA di Kota Padang diamankan Satpol PP, Jumat (26/1). Keempat pelajar ini diamankan personel penegak perda karena kedapatan keluyuran saat Proses Belajar Mengajar (PBM) sedang berlangsung di sekolah. Dalam proses razia tersebut, petugas Satpol PP sempat dikelabui oleh para siswa tersebut.
Para pelajar yang diamankan di sebuah warung yang berada di kawasan Ampang, Kecamatan Kuranji, dan selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP yang berada di jalan Tan Malaka.
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, para remaja tersebut diamankan dalam patroli rutin Satpol PP dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang.
“Pelajar ini diamankan oleh anggota BKO Kecamatan Kuranji. Mereka sedang nongkrong di dalam warung, di kawasan Jalan Ampang, Kecamatan Kuranji. Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tawuran dan lain sebagainya, maka kita amankan ke Mako dan kita lakukan pembinaan sesuai aturan yang berlaku di Satpol PP,” ungkap Chandra.