AIE PACAH, METRO–Kampanye akbar pesta demokrasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) sudah mulai berjalan hingga 10 Februari 2024 mendatang. Momen tersebut banyak dimanfaatkan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mencuri kesempatan ikut berbaur dengan masyarakat berkampanye.
Baru-baru ini, beredar sebuah informasi terkait indikasi oknum ASN yang hendak berkampanye terhadap salah satu pasangan calon (paslon) Capres-Cawapres yang dilaksanakan di Kota Padang pada Kamis (25/1).
Kepala Inspektorat atau Inspektur Kota Padang, Arfian mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). “Kami akan lakukan pemantauan dari Kesbangpol itu, karena itu tidak boleh itu (ASN berpolitik praktis),” kata Arfian, Rabu (24/1).
Arfian mengatakan, pihaknya menyarankan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang untuk mengimbau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengawasi jajaran mereka.
“Kalau bisa mereka bekerja di kantor saja (tidak memanfaatkan kegiatan di lapangan untuk menyusup),” katanya.
Sementara itu, Sekda Kota Padang, Andree Harmadi Algamar mengatakan, pihaknya tidak memberikan arahan khusus kepada ASN terkait kegiatan yang bersifat politik. “Tidak ada arahan khusus, ASN bekerja seperti biasa memberikan layanan publik, ASN sudah paham terkait netralitas dalam Pemilu,” katanya.
Meski demikian, Andree berharap tidak ada oknum ASN, khususnya dari Pemko Padang yang masih ‘uji nyali’ untuk menyelundup terlibat ke dalam pusaran politik praktis, seperti diam-diam hadir pada kampanye politik.
“Semoga tidak ada,” katanya.
Sebagaimana diketahui, ASN, TNI dan Polri wajib bersikap netral dalam pemilihan umum (pemilu). Mereka dilarang berpihak kepada salah satu calon dalam pemilu, baik pasangan calon presiden dan wakil presiden maupun partai politik.