Sebelumnya, Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, formasi PPPK yang dibutuhkan Pemko Padang pada tahun anggaran 2023 mencapai 3.014 orang.
Rincinya, untuk formasi Tenaga Guru sebanyak 2.362, Tenaga Kesehatan sebanyak 526 dan Tenaga Teknis sebanyak 126.
Pemko Padang, katanya, menaruh perhatian besar terhadap profesi guru di Kota Padang. Salah satu perhatian itu adalah sebagian besar kuota penerimaan PPPK diisi dengan formasi guru.
“Guru merupakan pahlawan bagi generasi bangsa. Oleh karena itu, pemerintah patut memberikan perhatian terhadap kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa ini,” imbuhnya. (brm)