SUTOMO, METRO–Warga Kota Padang mulai diresahkan dengan kehadiran petugas fogging (pengasapan) nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD) “siluman”di beberapa kecamatan. Petugas fogging bukan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan mengaku bekerja secara personal.
Tidak hanya itu, petugas tidak resmi itu juga memungut dan minta imbalan uang kepada setiap rumah yang disemprot. Di sisi lain, warga atau pemilik rumah khawatir apakah zat disinfektan campuran fogging yang diberikan sudah sesuai aturan atau malah bisa menyebabkan masalah kesehatan.
“Mereka tiba-tiba datang dan menyemprot di gorong-gorong dan saluran drainase di depan rumah. Tak ada pemberitahuan sebelumnya dari ketua RT atau RW setempat,” kata Putri (41), warga Asratek, Ulak Karang Selatan, kepada POSMETRO, kemarin.
“Lalu, kenapa harus membayar? Seharusnya kan gratis, setahu saya fogging ini resmi dari Dinas Kesehatan dan tak ada membayar,” lanjut ibu dua anak ini.
Hal yang sama juga dikatakan Vina (44). Warga Asratek ini mengaku petugas fogging “siluman” juga pernah mendatangi rumahnya, pada hari Minggu pagi.
“Setelah menyemprot, ada pemuda berumur 30-an datang membawa kantong dan meminta uang. Ditanya dari mana, jawabannya hanya dari masyarakat saja. Ditanya apa ada surat resmi dari Dinas Kesehatan, eeeeh mereka malah menunjukkan sikap kurang senang,” lanjut Vina.
Sementara salah seorang warga di Kecamatan Padang Timur, Rina (34), mengaku khawatir dengan mulai merebaknya fogging ilegal tersebut. Pasalnya, sebelum dilakukan pengasapan ke rumah-rumah warga, mereka tidak memberitahu kepada pemilik rumah terlebih dahulu.
“Saya khawatir karena tidak tahu campuran cairan apa yang disemprotkan, apakah sudah sesuai dengan anjuran Dinas Kesehatan atau tidak,? Selain itu, jika pengidap penyakit asma atau anak-anak yang menghirup asap yang ditimbulkan, seperti apa dampaknya nanti?” timpal Rina.
Pantauan POSMETRO, Selasa (10/10) di jalan Sutomo, Kelurahan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, terlihat ada tiga pemuda melakukan pengasapan. Salah seorang di antara mereka menenteng alat fogging dan menyemprotkan asap dan menyasar ke rumah-rumah warga.
Sementara dua orang lainnya, membawa kardus yang dimaksudkan untuk memungut iuran seikhlasnya dari pemilik rumah yang disemprot. Namun, warga terlihat enggan menanggapi serta memasukkan uang di kardus yang sudah disediakan dengan dibawa oleh dua orang tersebut.
Maraknya fogging tidak jelas seperti ini, warga meminta pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) agat menindak tegas petugas fogging ilegal yang meminta uang ke warga. “Dinas kesehatan harus bergerak cepat, karena yang dirugikan tidak hanya wargat. Tapi juga Dinas Kesehatan. Karena banyak yang menyangka jika fogging itu dari Dinkes, ternyata bukan,” kata Rina.