TARANDAM, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas fasum, di kawasan Tarandam, Kecamatan Padang Timur, Rabu (11/10). Akibatnya, trotoar yang biasanya digunakan oleh pejalan kaki untuk keamanannya, kini sudah tidak bisa lagi digunakan dan mulai mengancam keselamatan pejalan kaki.
Para PKL terpaksa ditertibkan karena tidak mengindahkan teguran yang dilakukan petugas. Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, mengatakan petugas melakukan tindakan tegas dengan menyita barang-barang dagangan seperti gerobak dagang, kursi, meja serta payung.
“Hari ini dilakukan tindakan tegas karena sebelumnya sudah diberikan peringatan dan teguran kepada mereka, tetapi mereka tidak mengindahkan teguran tersebut, selain itu, tindakan ini juga sebagai bentuk jawaban atas laporan dari masyarakat,” ungkap Rozaldi, Rabu (11/10).
Pantauan di lapangan, terlihat petugas Satpol PP dibantu dengan BKO Kecamatan Padang Timur, menyita barang milik PKL tersebut dengan mengangkat ke atas truk, dan selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP Padang.
“Selain melakukan penyitaan barang milik pedagang, kita juga melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar semi permanen yang dibuat oleh pedagang di atas fasilitas umum,” katanya.