AIEPACAH, METRO–Satpol PP Kota Padang kembali mengamankan beberapa remaja yang terlibat aksi balap liar di kawasan kantor Balaikota Padang, Minggu (2/7) sore. Tidak hanya itu beberapa sepeda motor juga ikut diamankan sebagai barang bukti.
“Sejak beberapa pekan ini kerap aktivitas remaja-remaja yang menguji nyalinya dengan melakukan aksi balap liar di sana, petugas Satpol PP Padang diintensifkan pengawasan di sana,” ungkap Kabid Tribum Satpol PP Kota Padang Rozaldi Rosman, Senin (3/7).
Dijelaskan, semenjak banyak remaja yang diamankan karena balap liar dan mengakibatkan terjadinya gangguan trantibum, maka Satpol PP menjadikan lokasi tersebut sebagai atensi khusus setiap hari dalam melakukan pengawasan dan patroli.
Menurut Rozaldi, saat penertiban, sekelompok remaja yang mengetahui kedatangan petugas penegak perda itu, langsung berhamburan menyelamatkan diri dari kejaran petugas. Para remaja bahkan nekat kabur hingga ke jalan-jalan sempit yang ada di kawasan Balaikota Padang.
Bahkan di antara remaja-remaja itu ada yang kabur dengan berlari dan sengaja meninggalkan sepeda motor miliknya di lokasi, akibat tidak ingin diamankan oleh Satpol-PP.
“Total kendaraan roda dua yang diamankan ada sebanyak 4 unit. Diantaranya, dua kendaraan ditinggal pemilik dan dua kendaraan lagi diamankan saat hendak mau kabur. Mereka tak bisa berkutik lagi setelah anggota sampai didekatnya, dan melalui koordinasi dengan pihak kepolisian, kendaraan tersebut kita serahkan ke Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut,” imbuh Rozaldi.
Rozaldi juga berharap, dengan dilakukan patroli setiap hari di sana, masyarakat sekitar menjadi aman dan nyaman dari aksi balap liar yang bisa menimbulkan gangguan trantibum di sana.
“Kendaraannya beserta orang-orangnya sudah diserahkan ke Polresta Padang. Kami juga mengimbau kepada para orang tua, agar lebih ketat lagi melakukan pengawasan kepada putra putrinya, agar tidak menimbulkan trantibum di Kota Padang oleh kelakuan anak-anaknya,” harap Rozaldi.
Komitmen Bersama
Sebelumnya, Pemko Padang bersama unsur Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan di Kota Padang, sudah sepakat menjalin komitmen bersama dalam rangka mencegah terjadinya aksi tawuran, balap liar dan kenakalan remaja lainnya di Kota Padang.
Komitmen bersama itu ditandatangani Wali Kota Padang Hendri Septa bersama unsur Forkopimda Kota Padang dan seluruh pemangku kepentingan termasuk para Kepala Sekolah dan Ketua Komite SMP dan SMA sederajat di Kota Padang di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Jumat (23/6) lalu.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengharapkan, melalui komitmen bersama ini telah menegaskan bahwa tidak ada lagi tempat untuk aksi tawuran, balap liar dan kenakalan remaja lainnya di Kota Padang.
“Karena semua pemegang kepentingan di sini sudah sepakat dan akan diminta untuk mengambil tindakan sesuai kewenangan masing-masing. Seperti bagi pihak kepolisian diharapkan mengambil tindakan tegas terhadap peserta didik yang kedapatan melakukan balap liar, tawuran dan kenakalan remaja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Khusus untuk balap liar dan knalpot resing akan dilakukan penahanan kendaraan selama 1 bulan dan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan berlaku,” kata wako.
Sedangkan kepada pihak sekolah, wako juga meminta selalu memantau dan mengawasi peserta didiknya selama proses belajar dan mengajar. Kemudian melakukan razia terhadap barang-barang bawaan yang dibawa setiap peserta didik ke sekolah.
“Bagi peserta didik yang kedapatan membawa benda berbahaya agar diberikan sanksi. Mulai dari teguran, skorsing hingga pemberhentian dari sekolah,” tegas wako.
Wako Padang juga berharap kepada komite/wali murid bertanggungjawab kepada anak yang berada di luar jam sekolah. Kemudian memantau kegiatan anak dan membatasi penggunaan kendaraan roda dua pada malam hari yang digunakan untuk balap liar dan tawuran.
“Pemko bersama dengan SKPD terkait akan terus melakukan patroli secara berkala dan akan mengambil tindakan tegas bagi peserta didik yang kedapatan melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sesuai dengan Perda No.11 Tahun 2005”.
“Selain itu kita juga berharap para tokoh masyarakat, seluruh Ketua RW/RT serta Ketua LPM dan Ketua Pemuda di Kota Padang ikut memberikan pencerahan kepada orang tua peserta didik dan menjaga daerahnya dari aksi tawuran, balap liar dan kenakalan remaja lainnya,” pungkas wako. (cr2)