KHATIB, METRO–Petugas Satpol PP Kota Padang kembali menggiatkan razia malam, untuk mengantisipasi terjadinya aksi yang bisa mengganggu kenyamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Kamis (8/6) dinihari WIB, petugas menyisiri sejumlah ruas jalan utama yang diduga menjadi tempat nongkrong muda mudi.
Razia dipimpin Kabid Tibum Desril Tafria, didampingi Kasi Ops Rozaldi Rosman dan Kasi Latsar Satpol PP Yudi Haries. Kepala Satpol PP Mursalim menjelaskan, Satpol PP sering mendapatkan aduan dari masyarakat tentang pelanggaran perda yang terjadi di kawasan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara. Mulai dari balap liar, sampah yang berserakan hingga muda mudi yang nongkrong hingga larut malam.
Selain itu, Satpol PP juga melakukan peneguran kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan disana. “Kita lakukan peneguran secara humanis dan persuasif kepada para pedagang tersebut, bahwa dilokasi tersebut tidak dibenarkan berjualan siang maupun malam,” ungkap Mursalim.
Mursalim menambahkan, disaat jajarannya melakukan pengawasan, didapati juga adanya pasangan muda-mudi yang masih nongkrong di kawasan Khatib Sulaiman padahal waktu sudah menunjukkan pukul 02.00 WIB dini hari.