M.YAMIN, METRO —Unit I Tipidum Sat Reskrim Polresta Padang berhasil mengamankan seorang pemuda inisial CP (20). Pemuda ini kedapatan membawa sebilah celurit dan diduga akan melakukan tawuran, di kawasan Sarang Gagak, Kecamatan Kuranji, Minggu (21/5) dinihari WIB.
Dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Ipda Adrian Afandi, jajaran Opsnal Tim 1 Klewang Satreskrim, menangkap pelaku usai mendapat laporan dari masyarakat yang merasa resah akibat ulah sekelompok pemuda itu.
“Kejadian bermula ketika anggota Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang mendapatkan informasi dari masyarakat perihal adanya sekelompok pemuda melaksanakan konvoi-konvoi yang akan melaksanakan tawuran disekitaran daerah Lubuk Lintah,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra didampingi Kanis Opsnal Ipda Adrian Afandi, kemarin.
Berbekal informasi tersebut anggota Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang langsung melakukan pengejaran terhadap kelompok pemuda tersebut.