SAWAHAN, METRO–Ketua DPRD Padang Syafrial Kani meminta kepada Wako Hendri Septa selaku ketua DPD PAN Kota Padang merespon surat yang masuk dari DPD PKS Padang terkait nama calon Wawako yang telah diusulkan.
“Kita ingin Wako selaku pimpinan partai sikapi dengan cepat. Sebab ini adalah kepentingan Kota Padang ke depan,” tegas Syafrial Kani, Rabu (12/10).
Ia mempertanyakan sikap dari Wako tentang hal ini dan DPRD Padang baru bisa bertindak, jika surat dari kedua parpol telah masuk.
“DPRD sifatnya menanti. Apabila Wako tidak masukkan surat, apa yang mau diproses,” tukas kader Gerindra ini.
Ia mengatakan, untuk diketahui masyarakat sejauh ini, DPRD Padang tak pernah menghambat jalannya proses pemilihan kursi BA 2 A. Malahan, seluruh wakil rakyat mendorong sejak lama agar PAN dan PKS head to head membicarakan pengisian kursi Wawako.
“Hentikan kepentingan politik dan utamakan warga Kota Padang. Jika PKS sudah ada nama, PAN jangan diam saja,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DPW PAN Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo saat dikonfirmasi perihal pengajuan nama cawawako dari PKS tersebut, ia menjawab tunggu saja di 2024 pengajuannya lagi.
“Kita telah hampir setahun menanti. Saya juga sudah saya sering juga menanyakannya ke PKS. Jawabnya belum ada kadernya yang berani maju jadi calon wawako,” paparnya.
“Sekarang, silahkan ajukan lagi, tidak apa apa. Karena kita sudah hampir setahun menunggu,” tegasnya Indra Dt Rajo Lelo.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Padang dari PAN Amril Amin menjelaskan, sah-sah saja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Padang mengusung nama H. Hendri Susanto, Lc sebagai calon Wakil Walikota Padang di sisa masa jabatan tahun 2022-2023. Apalagi DPD PKS telah mengusulkan H. Hendri Susanto, Lc sebagai calon wakil walikota Padang yang tertuang dalam surat DPD PKS Kota Padang Nomor 135/K/AC.11-PKS/1444, pada tanggal 08 Oktober 2022 yang lalu.
“Wajar saja PKS sebagai partai yang berkoalisi dengan PAN menyurati Wali Kota Padang Hendri Septa untuk menunjuk H. Hendri Susanto, Lc sebagai calon wakil walikota. Tentu ini harus ada musyawarah dengan PAN, apalagi PAN telah menunjuk Ekos Albar sebagai bakal calon Wawako Padang,” ucap Amril Amin, Rabu (12/10).
Ia menjelaskan, untuk menduduki posisi wawako Padang, harus ada musyawarah secara bersama, dan di teruskan ke DPRD Kota Padang, dan Gubernur Sumbar tentang calon yang telah di sepakati.
“Walau PKS mengklaim telah empat kali menyurati DPD PAN Kota Padang, kami tidak pernah menerima dan membaca surat undangan silaturahmi tersebut. Lebih baik tanyakan langsung kepada wali kota tentang surat undangan tersebut. Entah suratnya sudah sampai, atau tidak, yang jelas kita tidak pernah membaca surat undangan tersebut. Yang jelas, kita belum dilibatkan wali kota untuk membahas tentang kekosongan wakil wali kota ini,” tutupnya.
Layangkan 4 Surat
Untuk diketahui, DPD PKS Kota Padang akhirnya mengusung nama Hendri Susanto, Lc sebagai calon Wakil Walikota Padang di sisa masa jabatan tahun 2022-2023. Hal ini merujuk kepada SK DPP PKS Nomor 288/SKEP/DPP-PKS/2022 tentang Calon Wakil Walikota Padang Pergantian Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2022-2023.
Ketua DPD PKS Kota Padang, Muharlion menjelaskan, DPD PKS Kota Padang telah memasukan Surat DPD PKS Kota Padang Nomor 135/K/AC.11-PKS/1444, pada tanggal 08 Oktober 2022 kepada Walikota Padang Hendri Septa perihal pengusulan nama bakal calon pergantian antar waktu wakil walikota pada sisa jabatan 2022 – 2023.
“DPD PKS Kota Padang telah mengirimkan beberapa kali surat permohonan silaturahim untuk mendiskusikan perihal pengisian Wakil Walikota Padang ini kepada saudara wali kota. Tetapi hingga saat ini surat yang telah kita kirimkan tidak digubris oleh DPD PAN,” ujar Muharlion, Selasa (11/10).
“Oleh karena itu, kita dari DPD PKS pengusulan nama bakal calon pergantian antar waktu wakil walikota pada sisa jabatan 2022 – 2023 ini. Surat ini juga kita tembuskan kepada Gubernur Sumbar dan Ketua DPRD Kota Padang,” sambungnya.
Ia mencatatkan, DPD PKS telah melakukan pengiriman 4 surat permohonan silaturahmi kepada ketua DPD PAN Kota Padang. Tetapi, surat yang dikirim tidak ada jawaban dari DPD PAN hingga saat ini.
“Pertama, surat untuk silaturahmi telah dikirim dengan nomor : 006/K/AC-11-PKS/VI/1442, tanggal 18 Januari 2021. Surat kedua dikirim pada 8 Mei 2021 Perihal Usulan Nama Calon Wakil Walikota Padang dengan Nomor : 057/K/AC-11-PKS/TX/1442, tetap tidak di gubris. Surat ketiga juga dikirim pada 4 Juni 2021 dengan nomor 059/K/AC-11-PKS/X/1442, perihal Silaturrahim masih tidak digubris. Dan terakhir dikirim pada 12 September 2022 dengan Nomor 124/K/AC.11-PKS/1444, tetapi masih tidak digubris,” pungkas Muharlion. (ade)