LUBUK PARAKU, METRO–Untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat dalam berkendara, polisi lalu lintas (Polantas) terus memberikan imbauan kepada pengendara yang melintas di beberapa kawasan Kota Padang. Selain imbauan, Polantas juga melakukan razia untuk mencek surat-surat kelengkapan kendaraan yang masuk ke Kota Padang dan tidak lupa mengimbau para pengendara untuk mematuhi protokol kesehatan.
Seperti yang dilakukan oleh Unit Brigade Mobile (BM) Satlantas Polresta Padang, Selasa (9/8) di kawasan Lubuk Paraku, Kecamatan Lubuk Kilangan. Setiap kendaraan yang datang dari arah Solok menuju Kota Padang diberhentikan dan dimintai kelengkapan surat-surat kendaraan.
Selain itu, personel yang terkenal dengan sepeda motor gedenya ini tidak lupa memberikan imbauan agar pengendara khususnya pengendara roda 4 agar selalu menggunakan sabuk pengaman (safety belt) demi keselamatan dalam berkendara.
Apa yang dilakukan oleh personel Unit BM ini mendapat respon positif dari masyarakat. Menurut mereka, apa yang dilakukan oleh Polantas tersebut berdampak positif terhadap mereka yang sedang berkendara.
“Saya sangat mendukung sekali adanya razia di kawasan Lubuk Paraku ini, saya taat aturan, mobil saya pajak hidup, yang jelas saya mengapresiasi razia yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Padang ini,” ujar salah seorang pengendara yang datang dari Solok bernama Rudi (45).
Terpisah, Kasatlantas Polresta Padang AKP Alfin mengatakan, pihaknya melakukan razia di beberapa titik di kota Padang bersama dengan Dinas Perhubungan kota Padang. Setiap melakukan razia tersebut, petugas dilengkapi surat tugas serta memasang plang tanda razia dan dipimpin oleh seorang perwira.
“Ketika kita melakukan razia, banyak truk-truk, kendaraan roda empat dan roda dua yang berhenti menunggu razia selesai karena surat suratnya tidak lengkap. Bayangkan truk yang KIR nya mati bisa juga berjalan, itu kan berbahaya, sangat berbahaya sekali seperti itulah yang kita tertibkan, kadang razia kita lakukan di perbatasan antara Kota Padang dengan daerah lain,” ujarnya.
Dikatakannya, setiap kendaraan yang masuk ke Kota Padang, diperiksa satu persatu termasuk mobil box langsung diberhentikan dan cek kelengkapan surat termasuk surat jalan. Menurut Alfin, jika surat-surat tersebut tidak lengkap, langsung dilakukan penindakan berupa tilang.
“Kita kalau soal aturan tidak main main, yang melanggar peraturan berlalu lintas kita tilang di tempat dan mobilnya kita amankan. Kita menghimbau kepada pengguna jalan raya, lengkapilah surat-surat kendaraan ketika bepergian, kita akan terus meningkatkan razia ini,” pungkasnya. (rom)