LUBUK LINTAH, METRO–UIN Imam Bonjol Padang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Pemenuhan Eviden aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI). Kegiatan dilaksanakan di Kampus II Lubuk Lintah, diikuti satuan kerja yang merupakan pilot project ZI Kemenag wilayah Sumbar.
Ketua Panitia, Dr. Yasmadi, mengharapkan kepada semua instansi yang dipercayakan oleh Kemenag Sumbar dapat masuk pada penilaian KemenPAN-RB. Ia mengajak seluruh peserta untuk berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Wakil Rektor I, Dr. Yasrul Huda, mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menekan angka korupsi. Selain itu, dengan adanya Bimtek juga diharapkan adanya peningkatan kualitas pelayanan dan membangun budaya kinerja tinggi.
“Bimtek juga bertujuan untuk membangun program reformasi birokrasi. Dengan demikian, semua peserta diharapkan mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” katanya, Senin (8/8).
Kegiatan Bimtek menghadirkan narasumber utusan Sekjen Pendis Kemenag RI, Nunung Fatmawati, Diniyah Ginung Pratina, dan Restu Supriyani. Selain UIN Imam Bonjol, satuan kerja lain yang mengikuti kegiatan adalah UIN Syech Djamil Djambek Bukittinggi, MAN 1 Bukittinggi, MAN IC Padang Pariaman, MAN 2 Kota Padang Panjang, MAN 2 Pesisir Selatan, MAN 1 Kota Payakumbuh, MAN 1 Padang Pariaman, MAN 3 Agam, dan MAN 2 Payakumbuh.
Sebelumnya, UIN Imam Bonjol juga menyelenggarakan Bimtek Penilaian Karya Ilmiah Fungsional Dosen yang diikuti 70 tenaga fungsional dosen yang terdiri atas Guru Besar, Lektor Kepala, dan Lektor.
Rektor, Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek merupakan salah satu langkah mencapai indikator kinerja utama UIN Imam Bonjol Padang bidang penelitian dan publikasi ilmiah. Seiring dengan itu, kegiatan diharapkan dapat meningkatkan mutu akademik di UIN Imam Bonjol.
“Saya sudah menyampaikan pada para pimpinan, direktur, dekan, dan bagian kepegawaian untuk dapat memetakan jabatan fungsional dosen dan menyusun langkah-langkah yang menjadi daya ungkit dalam peningkatan jenjang karir profesional dosen,” katanya.
Rektor berharap pada masing-masing program studi dan bidang ilmu memiliki minimal satu atau dua orang reviewer, sehingga penilaian artikel ilmiah dosen dapat dilakukan sesuai dengan bidang keilmuan. Dengan adanya hal tersebut, penilaian karya ilmiah dosen dapat mengutamakan aspek substansi artikel. (hen)