TAN MALAKA METRO–Petugas Satpol PP menegur pemilik hewan peliharaan di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kamis (30/6). Kotoran dari hewan peliharaan tersebut terindikasi sudah mencemari lingkungan setempat.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang Deni Harzandy, mengatakan peneguran kepada pemilik hewan peliharaan ini, karena hewan-hewan tersebut sengaja dibuatkan kerangkeng yang memakai badan jalan. Selain itu kotoran hewan berbadan besar ini juga berserakan saja di lokasi.
“Hal itu tentu juga menimbulkan aroma tidak sedap bagi orang yang melintas di lokasi tersebut,” ungkap Deni.
Ia mengingatkan, setiap warga perlu menjaga ketertiban, ketentraman serta keindahan wilayah tempat tinggal masing-masing. Memelihara hewan boleh saja, namun kebersihan harus tetap diutamakan.
Selain itu, Kota Padang juga akan menjadi tuan rumah dalam kegiatan bertaraf nasional Apeksi yang akan digelar pada 7-10 Agustus mendatang. Oleh karena itu perlu upaya kesadaran setiap warga, guna menjaga dan menyukseskan kegiatan yang akan dihadiri oleh seluruh Wali Kota se-Indonesia tersebut.
“Kita imbau kepada masyarakat agar tetap tingkatkan upaya ketertiban, sehingga keindahan dan kebersihan Kota Padang yang indah dapat terjaga. Selain itu kita perlu saling tenggang rasa, jangan sampai membuat orang lain menjadi tidak nyaman,” lugas Deni. (ade)