BD.KANDUANG, METRO–Komisi II DPRD Kota Padang menyesalkan masih banyak hotel di Kota Padang tidak transparan dalam menjabarkan pendapatan kepada Pemko Padang. Tidak transparan ini, berdampak kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang.
Hal ini diungkapkan anggota Komisi II Muharlion saat pembahasan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang di Hotel Truntum, Senin (27/6). Dua hotel saja, kita mengalami kerugian sebesar Rp150-200 juta pertahun. Jumlah hotel yang ada di Kota Padang berkisar 200 hotel. Bayangkan kerugian bagi Kota Padang,” ungkapnya.
Ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang untuk melakukan penagihan-penagihan kepada hotel-hotel yang tidak transparan dalam menjelaskan pendapatannya. Karena menyangkut dengan PAD Kota Padang.
“Misalnya, pendapatan sebuah hotel tersebut Rp20 miliar dalam setahun. Tetapi yang dilaporkan hanya Rp15 miliar. Pajak sendiri hitungannya 10 persen dari pendapatan. Tentu terjadi indikasi penggelapan dilakukan oleh managemet hotel. Oleh karena itu, kita meminta Bapenda harus menagih kekurangan, seperti pendapatan di tahun 2021,” tegas kader PKS ini.
Ia menjelaskan juga, Wako Padang harus memantau mesin-mesin tapping Box yang terpasang di semua tempat usaha seperti hotel. “Pengawasan dalam segi pelaporan harus dikawal. Bagaimanapun mesin-mesin tapping box yang terpasang harus dalam posisi on di tempat usaha. Saya berharap tidak terjadi hal seperti ini di tahun mendatang,” pungkasnya. (ade)