M.YAMIN, METRO–Jajaran Polresta Padang kembali menggelar giat cipta kondisi (Cipkon) mengantisipasi balap liar, penggunaan knalpot bising serta antisipasi tawuran, Sabtu (2/4) malam hingga Minggu (3/4) dinihari.
Dalam giat ini Polresta Padang ini berhasil mengandangkan puluhan kendaraan hasil penindakan yang dilakukan di sejumlah titik di sepanjang jalan Khatib Sulaiman yang kerap dijadikan lokasi balap liar pada malam minggu, serta kawasan Pantai Padang.
“Dalam kegiatan ini kami menindak puluhan kendaraan sepeda motor dan mobil yang melanggar aturan. Sasaran utamanya adalah kendaraan dengan knalpot bising,” kata Kabag Ops Polresta Padang Kompol Andi P Lorena.
Ia merinci puluhan kendaraan tersebut terdiri dari sepeda motor sebanyak 30 unit, dan mobil sebanyak 11 unit. Puluhan kendaraan tersebut langsung diamankan ke Mapolresta Padang untuk diproses lebih lanjut, sementara bagi pengendara dikenakan tilang.
Andi membeberkan aksi balap liar memang kerap terjadi di jalan Khatib Sulaiman sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari, sehingga membuat masyarakat setempat dan pengguna jalan resah.
“Jadi kegiatan ini kami lakukan demi mengantisipasi aksi balap liar itu sekaligus menjaga keamanan dan ketentraman di lingkungan masyarakat,” katanya.
Apalagi, lanjutnya, saat ini telah masuk Ramadhan sehingga warga butuh ketenangan dan kenyamanan saat beristirahat di malam hari.
Ia menegaskan, Polresta Padang akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku balap liar di kota setempat, baik di jalan Khatib Sulaiman ataupun tempat lainnya. “Semua pengendara yang terjaring akan kami tindak dan dikenakan tilang, untuk kendaraan yang mengenakkan knalpot bising harus mengganti dengan knalpot standar,” tegasnya.
Selain aksi balap liar, pihak kepolisian kini juga mengantisipasi aksi tawuran para remaja yang biasanya kerap terjadi pada dinihari di bulan Ramadhan. Hal ini terbukti dengan giat cipkon yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan belasan remaja yang diduga melakukan aksi tawuran.
Aksi tawuran tersebut terjadi di sejumlah titik di kota, yakni di kawasan Ganting, Kalawi, Kuranji, dan Padang Selatan. “Selain mengamankan remaja yang rata-rata masih berusia belasan tahun, kami juga mengamankan sejumlah alat yang digunakan sebagai senjata mulai dari kayu hingga besi yang dibuat menyerupai parang. Dua belas remaja beserta senjata tersebut langsung dibawa polisi ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses lebih lanjut,” ujar Kabag Ops.
Menurut Andi, bagi mereka ini akan dilakukan pembinaan dan dipanggil orang tua serta Bhabinkamtibmas di daerah masing-masing, jika ada indikasi tindak pidana maka akan diproses secara pidana. Pada bagian lain, Andi mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua agar lebih memperhatikan keberadaan anak masing-masing mulai dari malam hingga pagi hari.
“Kami lihat kebanyakan para pelaku tawuran adalah anak-anak dengan rentang usia tiga belas hingga tujuh belas tahun, maka dari itu mari jaga anak masing-masing,” katanya.
Polisi mencatat bahwa dari tahun ke tahun setiap bulan Ramadhan datang, potensi terjadinya tawuran dan balap liar di kota setempat akan lebih tinggi. Warga yang beraktivitas pada malam hingga dini hari juga diimbau tetap berhati-hati terhadap barang dan benda berharga demi menghindari tindakan pencurian.
“Polresta Padang mengimbau kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya aksi tawuran dan balap liar segera melapor kepada pihak kepolisian, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya. (rom)