SAWAHAN, METRO–Ketua Fraksi Demokrat DPRD Padang, Surya Jufri meminta kepada Perusda PSM untuk tidak menghilangkan hak-hak para pengusaha angkutan terkait akan dioperasikannya bus Trans Padang koridor 5 (Pasar Raya – Indarung) dan koridor 6 (Pasar Raya – Kampus Unand).
“Jangan sampai ada pihak yang dirugikan dalam hal ini serta Dishub bersama Perusda PSM harus bertanggung jawab dalam penyelesaian yang terjadi nanti,” ujar Surya Jufri, Selasa(1/3).
Ia juga meminta Perusda PSM tak lepas tangan terkait persoalan ini. Sebab, itu menyangkut kehidupan para pengusaha angkutan di masa depan. Perusda PSM mesti uraikan regulasi pengaktifan Bus Trans Padang koridor V dan VI sesuai Perwako. Agar pengusaha angkot paham dan mengerti serta pelayanan tidak berbenturan nanti.
“Konsepnya harus matang dan warga nyaman mau naik apa,” papar Bitel, anggota Komisi III DPRD.
Terkait dengan pengoperasian bus Trans Padang koridor 5 dan 6, pihaknya mendukung. Namun kajiannya haruslah terarah dan angkutan umum tak tersingkirkan olehnya. “Sarana dan prasarana penunjang pengoperasian bus Trans Padang koridor 5 dan 6 haruslah cukup dan lengkap. Jangan hanya seremonial saja,” paparnya.
Ia berharap dengan aktifnya bus Trans Padang koridor 5 dan 6, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang bertambah dan warga terbantu. Jangan sampai kehadiran bus Trans Padang mematikan ekonomi transportasi lain. (ade)