A.YANI, METRO–Pengurus Wilayah Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Sumatera Barat diamanahi sebagai tuan rumah oleh Pengurus Pusat Dewan Dakwah pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dewan Dakwah tanggal 24 26 Febuari 2022 di Kota Padang.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Dakwah Sumbar Anisral dalam kunjungan silaturrahmi dengan Walikota Padang Hendri Septa di rumah dinas Wali Kota Padang (20/1) malam. Anisral menyampaikan bahwa pembukaan Rakornas dilaksanakan di Auditorium Gubernuran Sumbar, dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan di Hotel Pangeran Beach. Peserta adalah pengurus Dewan Dakwah Pusat dan pimpinan Dewan Dakwah Provinsi Se-Indonesia dengan jumlah yang dibatasi dan melaksanakan protokol kesehatan.
“Dewan Dakwah meminta dukungan dan kehadiran Walikota Padang dalam pembukaan acara dan di acara Haflah 55 tahun Dewan Dakwah”, ujar Anisral, yang hadir didampingi pengurus dan panitia rakornas, Henmaidi, Firman Hidayat, Afridian Wirahadi Ahmad, dr. Armen Ahmad, Jimmi Syah Putra Ginting, Wahyu Aswandi, dan Syukron Novri.
Ketua panitia lokal Rakornas Dewan Dakwah Jimmi Syah Putra Ginting menambahkan, di dalam rangkaian acara tersebut akan dilakukan penandatanganan prasasti rumah kelahiran Dr. Mohammad Natsir, Pahlawan Nasional yang lahir di Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat dan juga salah seorang pendiri Dewan Dakwah.
“Direncanakan akan ada penandatanganan prasasti rumah kelahiran Bapak Mohammad Natsir oleh Bapak Gubernur Sumatera Barat,” ungkapnya kepada Walikota Hendri Septa.
Walikota Padang Hendri Septa didampingi Kabag Kesra Fuji Astomi, menyambut baik rencana pelaksanaan Rakornas dan Haflah 55 tahun Dewan Dakwah di Kota Padang. “Insya Allah saya akan hadir dan mendukung kegiatan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hendri Septa juga menyampaikan upaya Pemko Padang dalam menanggulangi penyakit masyarakat (pekat) di Kota Padang. Pemko meminta dukungan bersama untuk pemberantasan LGBT dan pelecehan seksual, sehingga dapat ditanggulangi bersama.
Maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang baru-baru ini menggemparkan kota Padang, ditambah lagi kasus penyimpangan seksual atau LGBT, membuat Hendri Septa geram.
Menurutnya, salah satu upaya pencegahan yang dapat dilakukan adalah melalui pendekatan agama yakni dengan mewajibkan siswa setingkat SD minimal hafal Al Quran 1 juz. Selain itu, siswa juga dilarang membawa HP ke sekolah. Larangan ini juga berlaku untuk siswa tingkat SMP.
“Mohon kiranya didukung agar kebijakan siswa Sekolah Dasar (SD) wajib hafal 1 juz Al Quran dan siswa tidak boleh membawa HP ke sekolah”, ujar wako.
Senada dengan Walikota Padang, dr. Armen Ahmad menyarankan agar wako menerbitkan edaran kepada guru PAUD berupa kurikulum memperkenalkan tentang anggota tubuh peserta didik yang dilarang dipegang oleh siapapun dan cara jika ada yang memegangnya.
“Sebagai antisipasi dini, perlu juga kebijakan adanya tes HIV/AIDS sebagai syarat untuk menikah. Ini juga berperan dalam menekan tumbuhnya prilaku menyimpang LGBT,” ujar dr. Armen.
“Untuk mencegah sedini mungkin pelecehan seksual maupun LGBT, perlu ada kebijakan agar sekolah-sekolah boarding school wajib memiliki kamar mandi berpenyekat,” tambahnya. (r)