TAN MALAKA, METRO–Badut jalanan yang beraktifitas di perempatan lampu merah, kembali ditertibkan petugas Satpol PP, Kamis (20/1) malam. Selain empat badut, petugas penegak perda ini juga mengamankan 4 pengemis.
“Pada prinsipnya tidak masalah mereka beraktifitas sebagai badut atau peminta-minta lainnya. Yang jadi masalahnya adalah jika aktifitas yang mereka lakukan diperempatan lampu merah baru jadi masalah. Karena tempat tersebut rawan bagi badut, gepeng dan anjal, termasuk kepada pengendara yang melintas,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim.
Dijelaskannya, sebelumnya di Kota Padang sudah ada kejadian yang menimbulkan kecelakaan di perempatan lampu merah, akibat aktifitas mereka di perempatan lampu merah. ”Kasus terakhir di depan kantor Baznas Kota Padang. Ada pengemis yang tengah meminta-minta dan tertabrak, yang menabrak tertabrak pula dan terjadi tabrakan beruntun,” ucapnya.
Ia mengimbau kepada anjal, gepeng dan badut yang biasa beraktifitas di perempatan lampu merah, jangan lagi melakukan aktifitas di perempatan lampu merah. Karena hal tersebut sangat membahayakan dirinya, serta melanggar Perda 11 tahun 2005 di Kota Padang.
“Silahkan cari tempat-tempat yang cocok dalam melakukan aktifitas diantaranya bisa di tempat-tempat pariwisata, pasar raya dan tempat yang ada orang banyak lainnya dan jangan di perempatan lampu merah, karena lokasi berbahaya,” harapnya.
Ia mengajak pengendara yang melintas di perempatan lampu merah Kota Padang, agar tidak memberi berbentuk apapun di perempatan lampu merah, guna mencegah anjal, gepeng dan badut kembali beraktifitas di sana.
“Pengendara yang melintas perempatan lampu merah di Kota Padang, agar tidak memberi berbentuk apapun di perempatan lampu merah, dan kepada para badut, anjal dan gepeng silakan cari tempat yang lain selain perempatan lampu merah,” paparnya. (ade)