SAWAHAN, METRO–Sekretaris Komisi I DPRD Kota Padang, Budi Syahrial mengatakan, turun tangannya Pemprov Sumbar dalam pengisian jabatan tertinggi di lingkungan Pemko Padang yakni kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang yang belum defenitif atau Penjabat (Pj) statusnya, ini menandakan Wali Kota Padang lalai dalam mengurus pemerintahan di Kota Padang.
“Ini dampaknya jika Wako Hendri Septa lamban menyelesaikan penyusunan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jadinya Gubernur Sumbar, Mahyeldi menunjuk Buk Fitriati yang juga Kabiro Organisasi Pemprov Sumbar sebagai Pj Sekda Padang,” ujar Budi, Kamis (20/1).
Ia menyayangkan kelalaian tersebut dan hal ini tidak dipungkiri terjadi. Sebab, ASN Pemko Padang dinilai banyak yang mampu mengemban amanah sebagai Pj Sekda. “Kita menghargai keputusan Pemprov Sumbar. Namun ASN Pemko Padang yang punya kompetensi mesti merugi dan harus ikut perintah atasan lagi,” tukas kader Gerindra ini.
Dengan dilantiknya Fitriati sebagai Pj Sekda Padang diharapkan mampu membantu tugas tugas Wako dalam menjalankan roda pemerintahan serta visi misi yang ada dalam RPJMD sisa jabatan 2019 2024 terwujud hendaknya secara bertahap.
“Kita ucapkan selamat atas pelantikkan. Semoga amanah sampai akhir masa jabatan,” paparnya.
Ia juga meminta, Pj Sekda yang baru segera bergerak dan jalin joordinasi antar sesama OPD. Supaya sinkronisasi program terlaksana dengan baik dan kesalahan tidak terjadi. “Pj Sekda harus mulai bekerja dan susun Renja untuk ke depannya. Sebab waktu berjalan terus,” ulas Budi.
Selain itu, kepada masing-masing kepala OPD beserta jajarannya, diimbau mengikuti perintah pimpinan dan saling koordinasi dalam mengambil keputusan. “Sinergisitas mesti dijalin dan jangan bekerja sendiri,” tegasnya.
Di sisi lain, anggota DPRD Kota Padang, Surya Jufri menilai “diekspornya” ASN Pemprov Sumbar ke Padang jadi Pj Sekda membuktikkan planning karir di Pemko Padang tak berfungsi semestinya dan Wako dinilai gagal menjalankan pemerintahan.
“ASN Pemko Padang segudang, mengapa mesti dari luar yang memimpin,” tukas kader Demokrat ini.
Ia mengatakan, birokrasi dan reformasi di Padang bisa tak efektif jadinya jika pergerakan Hendri Septa masih lelet. Apalagi kursi Wawako belum juga diisi dan jabatan kepala OPD di duduki Plt dibanyak dinas. “Kita berharap Wako memikirkan hal ini dan bergerak cepat tanpa dikendalikan oleh pihak manapun,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menunjuk Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Fitriati M sebagai penjabat (Pj) Sekda Padang. }enunjukan Fitriati M ini sebagai Pj Sekda Padang, berdasarkan SK No 821/0119/BKD-2022 yang ditandatangani Gubernur Sumbar, Mahyeldi pada 12 Januari 2022 lalu.
“Jadi Pj itu akan bertugas sejak pelantikan hingga terpilihnya Sekda defenitif. Jika selama tiga bulan pertama belum juga terpilih Sekda Definitif, maka dapat diperpanjang selama tiga bulan lagi,” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri, Rabu (19/1).
Disebutkan, penunjukkan Fitriati M, karena masa Penjabat Sekdako Padang Arfian sudah habis selama tiga bulan. Dengan itu perlu Penjabat Sekda untuk Pemko Padang. Fitriati M sendiri merupakan pejabat dengan pangkat pembina tingkat I dengan golongan IV B di Setdaprov Sumbar.
Dia akan menggantikan Arfian yang sebelumnya telah dilantik Wali Kota Padang Padang, Hendri Septa sebagai Pj Sekda. Secara definitif, Arfian menjabat Kepala BKPSDM Padang.
Penunjukan Pj Sekda Padang oleh gubernur Sumbar ini, pada poin menimbang SK 821/0119 tersebut dijelaskan latarbelakangnya. Yakni, persoalan telah terlampauinya waktu selama tiga bulan lebih, terjadinya kekosongan jabatan Sekda Padang.
Selain itu, penunjukan Pj Sekda Padang ini dilakukan gubernur Sumbar, juga dengan mempertimbangkan Permedagri No 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.
Diungkapkannya, saat ini proses seleksi Sekdako Padang masih berlangsung. Pemko Padang sudah mengajukan permintaan pembentukan Panitia Seleksi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). “Untuk seleksi Sekda Padang, Pemprov Sumbar dilibatkan, saat ini Padang menunggu izin KASN,” ujarnya. (ade)