SUDIRMAN, METRO–Untuk mengisi kekosongan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menunjuk Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Fitriati M sebagai penjabat (Pj) Sekda Padang.
“Benar, surat keputusannya (SK-red) sudah ada, rencana hari ini dilantik,” sebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri, Rabu (19/1).
Disebutkannya, penunjukan Fitriati M ini sebagai Pj Sekda Padang, berdasarkan SK No 821/0119/BKD-2022 yang ditandatangani Gubernur Sumbar, Mahyeldi pada 12 Januari 2022 lalu.
“Jadi Pj itu akan bertugas sejak pelantikan hingga terpilihnya Sekda defenitif. Jika selama tiga bulan pertama belum juga terpilih Sekda Definitif, maka dapat diperpanjang selama tiga bulan lagi,” terangnya.
Disebutkan, penunjukkan Fitriati M, karena masa Penjabat Sekdako Padang Arfian sudah habis selama tiga bulan. Dengan itu perlu Penjabat Sekda untuk Pemko Padang. Fitriati M sendiri merupakan pejabat dengan pangkat pembina tingkat I dengan golongan IV B di Setdaprov Sumbar.
Dia akan menggantikan Arfian yang sebelumnya telah dilantik Wali Kota Padang Padang, Hendri Septa sebagai Pj Sekda. Secara definitif, Arfian menjabat Kepala BKPSDM Padang.
Penunjukan Pj Sekda Padang oleh gubernur Sumbar ini, pada poin menimbang SK 821/0119 tersebut dijelaskan latarbelakangnya. Yakni, persoalan telah terlampauinya waktu selama tiga bulan lebih, terjadinya kekosongan jabatan Sekda Padang.
Selain itu, penunjukan Pj Sekda Padang ini dilakukan gubernur Sumbar, juga dengan mempertimbangkan Permedagri No 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.
Diungkapkannya, saat ini proses seleksi Sekdako Padang masih berlangsung. Pemko Padang sudah mengajukan permintaan pembentukan Panitia Seleksi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). “Untuk seleksi Sekda Padang, Pemprov Sumbar dilibatkan, saat ini Padang menunggu izin KASN,” ujarnya.
Sementara itu, Sekdaprov Sumbar, Hansastri membenarkan dasar penunjukan Pj Sekda Padang karena masa jabatan Pj Sekda Padang sebelumnya dari Pemko Padang sudah habis tiga bulan.
“Benar karena jabatan Pj Sekda Padang yang sebelumnya ditunjuk wali kota sudah habis. Sekarang yang menunjuk Pj Sekda Padang dari Gubernur Sumbar,” ucapnya.
Dilantik
Sementara itu, Rabu (18/1) sekitar pukul 15.30 sore, Wali Kota Padang Hendri Septa memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Sekda di rumah dinas Wako Padang, Jalan Ahmad Yani.
“Saya ucapkan terima kasih pada Arfian yang sudah menemani saya sejak 1 Oktober 2021 hingga 19 Januari 2022 ini,” ucap Hendri Septa dalam sambutannya.
Hendri Septa mengaku Arfian mampu menjalankan tugas dengan baik selama menjabat sebagai PJ Sekda Kota Padang. “Sekarang kami sudah menetapkan Fitriati sebagai Pj Sekda yang baru sesuai dengan SK Gubernur Sumatera Barat,” ungkap Wako.
Tidak lupa Hendri Septa juga berharap agar bisa bekerja sama dengan Fitriati selaku PJ Sekda yang baru. Menurutnya tugas dan fungsi Sekda adalah menysusun kebijakan, menjalin hubungan serta menjadi motor dan penggerak OPD di Kota Padang.
“Semoga Pj Sekda yang baru mampu menjalankan tugas fungsi secara maksimal nantinya. Semoga sukses dan selamat berkerja dan diridhoi oleh Allah SWT,” pungkas Hendri Septa. (fan)