BALAIBARU, METRO–Sanksi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bakal membongkar makam yang menunggak bayar retribusi untuk ditumpang sarikan dengan jenazah yang lain ditanggapi positif oleh masyarakat. Pihak keluarga kini berbondong-bondong mengunjungi kantor UPTD TPU Tunggul Hitam untuk melakukan pembayaran tunggakan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Mairizon mengakui dalam tiga hari belakangan saja, total tunggakan yang dihimpun mencapai Rp300 juta lebih. Dan sampai saat ini, masih banyak yang melakukan pembayaran.
“Alhamdulillah, sebagian mereka sudah menunaikan kewajibannya membayar tunggakan. Kita masih kasih waktu sampai 30 November nanti,” terang Mairizon.
Jika dalam waktu tersebut pihak keluarga tidak melakukan pembayaran tunggakan, maka makam yang telah diberi tanda silang merah sebelumnya akan dibongkar dan diisi oleh jenazah yang lain.
“Karena sekarang kondisi TPU Tunggul Hitam penuh, Air Dingin juga penuh. Sementara yang meninggal terus ada tiap hari, maka yang tidak bayar sampai batas waktu yang telah kita tentukan akan kita tumpang sarikan dengan jenazah baru yang juga membutuhkan makam,” terang Mairizon.
Tulang belulang jenazah lama, akan tetap ditanam di sana bersamaan dengan jenazah baru tersebut. “Tulang-tulangnya tetap kita biarkan dan kuburkan kembali bersamaan dengan jenazah baru nanti,” tandas Mairizon.
Dikatakan Mairizon, sebelumnya jumlah makam yang menunggak bayar di tiga lokasi pemakaman umum tersebut adalah sebanyak 3.956 makam. Terdiri dari 3442 makam di TPU Tunggul Hitam, 300 makam di TPU Aia Dingin dan 214 makam di TPU Bungus. Dari jumlah tersebut, sebagian telah melakukan pembayaran tunggakan. (tin)