AIA PACAH METRO–Kasus kekerasan seksual terjadap anak di Kota Padang memprihatikan dan perlu perhatian semua pihaknya. Pada tahun 2021 ini, jumlah anak yang diketahui telah mengalami kekerasan seksual adalah 10 orang anak.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Kota Padang terus berusaha menjangkau dan melindungi anak-anak yang mengalami kekerasan seksual tersebut. Masyarakat diharapkan melaporkan hal itu ke DP3AP2KB Kota Padang agar anak yang jadi korban bisa dilindungi dengan cepat.
“Kita prihatin sekali dengan nasib mereka. Kalau tidak segera kita jangkau, mereka akan teraniaya terus,” sebut Kepala DP3AP2KB Kota Padang, Editiawarman di Media Center Balaikota, Senin (1/11).
Para pelaku, kata Editiawarman kebanyakan orang terdekat anak. Seperti orang tua laki-laki dan tetangga dekat rumah. Dan biasanya korban berasal dari kalangan masyarakat miskin. Dimana, sang anak kebanyakan tinggal serumah, namun tidak memiliki kamar tersendiri. Sehingga kondisi itu memancing pelaku untuk melakukan kekerasan seksual.
“Ada pelaku kekerasan seksual ini kita temui adalah tokoh masyarakat setempat, pengurus masjid pula. Korban sampai 13 orang anak. Satu orang anak bahkan sudah dicabuli dari depan dan belakang sampai 10 kali. Orang tua anak takut melapor. Untung ada satu orang yang mau. Sehingga bisa diproses, anak-anaknya bisa segera kita jangkau dan kita lindungi,” beber Editiawarman.
Deteksi dini dari masyarakat sekitar sangat diharapkan, sehingga kasus kekerasan seksual yang dialami anak bisa segera dihentikan. Tanpa peran aktif masyarakat sekitar untuk melaporkan, maka sulit kasus itu baka diketahui. Saat ini, menurut dia, pelaporan bisa langsung ke petugas di DP3AP2KB Padang atau langsung ke nomor kepala dinas yakni, 085263996867. Saat ini juga ada relawan satu orang di setiap kelurahan. Namun itu trntu sangat terbatas.
“Perlu perhatian dan kerja sama semua masyarakat agar tak ada lagi anak-anak yang mengalami kekerasan seksual atau kekesan fisik,” tandas Editawarman lagi.
Data dari DP3AP2KB Padang, sampai September tahun 2021, jumlah anak yang mengalami kekerasan fisik adalah 5 orang, kekerasan psikis sebanyak 5 orang, kekerasan seksual 10 orang, penelantaran 3 orang. (tin)