KHATIB, METRO
Upaya mengembalikan fungsi trotoar terus dilakukan Satpol PP Padang. Praja Wanita Satpol PP Padang terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang memakai trotoar sebagai sarana berjualan sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Selasa (17/11).
Di jalan utama ini, memang ditemukan para pedagang yang meletakkan barang dagangannya di atas trotoar. Padahal trotoar yang sudah rancak ini diperuntukkan bagi pejalan kaki. Namun saat ini malah digunakan sebagai tempat berjualan, seperti adanya pedagang tanaman hias, masker dan lainnya.
Kemudian, ada juga yang meletakkan kursi dan meja dagangannya di atas trotoar tersebut. Selanjutnya, juga banyak juga ditemukan warga yang memarkirkan sepeda motornya di atas trotoar di Jalan Khatib Sulaiman ini. Kondisi tersebut tentu sangat menganggu para pejalan kaki.
Selain melakukan penertiban PKL, Praja Wanita juga melakukan penertiban terhadap papan reklame/iklan yang sengaja diletakkan di atas trotoar maupun badan jalan. “Mari bersama kita kembalikan fungsi trotoar yaitu untuk pejalan kaki dan bersama jaga trotoar yang telah tertata,” ujar Kasatpol PP Padang, Alfiadi.
Ia menambahkan, bahwa PKL yang ditertibkan tersebut diberi peringatan untuk tak jualan di atas trotoar. Tak ada yang dibawa lapaknya ke Mako Satpol PP. “Kita hanya melarang berdagang dengan melakukan pendekatan persuasif. Bila masih bandel juga dan tetap ngotot buka lapak, maka akan kita osong barangnya ke Mako Satpol PP,” tegas Alfiadi.
Kepada masyarakat, Alfiadi mengajak untuk mari saling kerjasama dalam menjaga keindahan kota dengan tidak “manggaleh’ di trotoar. Anggota Komisi I DPRD Kota Padang, Jumadi mengatakan, bahwa memang harus dilakukan penertiban pada PKL yang mengganggu kenyamanan kota.
“Jika pedagang bandel, sikat saja agar jera mereka dan tak mau berbuat lagi,” ujar kader Golkar ini.
Dalam peneguran dan penertiban lanjutnya, lakukan secara merata dan menyeluruh. Jangan tebang pilih. Supaya kecemburuan sosial tak terjadi dan masalah baru tak muncul. (ade)