PADANG, METRO–Tim gabungan terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan dan Kepolisian Kota Padang menertibkan belasan mobil milik pedagang kaki lima yang digunakan untuk berjualan di bahu jalan.
Kepala Satpol PP Padang, Firdaus Ilyas di Padang, Selasa, mengatakan dari kegiatan itu tim berhasil menjaring 16 mobil dan pemilik mobil langsung mendapat surat tilang dari kepolisian. “Keberadaan mobil yang digunakan untuk berjualan mengganggu ketertiban dan keindahan kota serta membuat kemacetan arus lalu lintas untuk itu mereka kami tertibkan,” tambahnya.
Ia menarangkan operasi dilakukan di kawasan Sawahan, Jati, Lolong, Padang Baru, Ujung Gurun, Jalan Pemuda dan Pantai Padang, kota setempat. “Sementara untuk mobil-mobilnya saat ini kami amankan di Kantor Satpol PP Padang untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.