PADANG, METRO – Direktorat Reserse Kriminal Khsus Polda Sumbar masih terus melakukan pendalaman terkait adanya pengaduan masyarakat atas dugaan korupsi Hotel Balairung Jakarta yang merupakan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Saat ini, sebanyak 15 orang saksi sudah diperiksa oleh penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumbar. Namun, ada dua nama saksi yang sudag direncanakan untuk diperiksa, setelah dilakukan pengecekan, ternyata sudah meninggal dunia sejak beberapa tahun belakangan.
Informasinya, kedua saksi yang akan diperiksa tetapi diperoleh informasi bahwa telah meninggal dunia tersebut berinsial SA menjabat komisaris Hotel Balairung, meninggal sekitar 1 tahun lalu. Kemudian NN, Direktur Utama (Dirut) PT Dinamika Sumbar, yang memiliki saham pada awal pendirian Hotel Balairung, yang bersangkutan meninggal dunia sekitar 5 tahun lalu.
Direkrur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Margiyanta mengatakan pihaknya masih akan terus memintai keterangan dari saksi-saksi yang berkaitan dengan hotel ini. Rencananya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi tambahan, tetapi didapat informasi telah meninggal dunia.
“Info yang kita dapat dua saksi yang akan diperiksa sudah meninggal. Meskipun begitu, saat ini masih menunggu surat kematian untuk bahan pendukung dalam melakukan penyeldikan ini. Tapi kita akan terus periksa saksi lainnya,” kata Kombes Pol Margiyanta.
Kombes Pol Margiyanta menjelaskan meskipun dua saksi yang akan diperiksa telah meninggal dunia, hal itu tidak menjadi kendala dalam menyelidiki kasus tersebut. Pihaknya tentu masih memiliki saksi-saksi dan bukti-bukti lain untuk mengungkap kasus itu.
“Informasi dari kedua saksi yang telah meninggal dunia itu memang sangat penting, karena keduanya merupakan saksi yang mengetahui dari awal pembentukan, pengelolaan Hotel Balairung. Penyelidikan tidak ada kendala, karena kita masih ada alat bukti lainnya untuk penyelidikan tersebut,” ungkap Margiyanta.
Untuk tindak lanjut dugaan korupsi ini, Kombes Pol Margiyanta menjelaskan pihaknya juga terus mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) serta penelitian dokumen-dokumen masih berjalan. Penyelidikan dilakukan secara mendalam. Klarifikasi pihak-pihak lain yang berkaitan dengan Hotel Balairung tentunya sangat diperlukan. Sebab itu pihaknya mengupayakan setiap hari ada saksi yang diperiksa.
“Saksi ada 15 orang yang sudah diperiksa. Mereka terdiri dari pihak manajemen Hotel Balairung, termasuk dari Pemprov Sumbar juga sudah ada yang diminta keterangannya. Selain itu, dalam proses penyelidikan, penyidik juga sudah ke Jakarta mengumpulkan bahan dan keterangan,” jelas Kombes Pol Margiyanta.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar melalui Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) masih terus mendalami pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan Hotel Balairung Jakarta milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. Saat ini, sudah belasan orang saksi diperiksa untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut. (rgr)